Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Jakarta Global City, Kepemilikan Asing Harus Direstui

Kompas.com - 05/07/2014, 12:27 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bagian dari proses transformasi Jakarta menjadi "Global City" kepemilikan asing atas properti harus direstui. Manfaat dibukanya keran kepemilikan asing ini sangat besar, terutama dalam penerimaan pendapatan daerah dan negara.

Menurut Direktur PT Ciputra Property Tbk., Artadinata Djangkar, pembelian properti oleh asing berpotensi menambah pendapatan pajak berupa PPn, PPh, dan BPHTB.

"Kontribusi dari pembelian asing ini lama kelamaan akan meningkat juga seiring dengan tumbuhnya Jakarta menjadi "global city"," ujar Arta kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014).

Jakarta, selama ini menjadi incaran investor asing. Tercatat para pemain properti internasional menjadikan kota ini sebagai wilayah ekspansi bisnis mereka. Nama-nama beken macam Starwood Hotels & Resorts, Rosewood Hotels & Resorts, Hilton Worldwide, Raffles Hotels & Resorts, Fraser, The Ascott, dan lain-lain akan hadir dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Berbagai lembaga konsultan properti asing pun seperti Knight Frank, Colliers International, dan JLL, sepakat mengakui bahwa pertumbuhan properti ibukota Indonesia ini terus menunjukkan kinerja positif. Kendati ekonomi sedikit melambat, namun kebutuhan dan tingkat serapan tetap stabil di atas angka 90 persen.

Investor asing melalui badan hukum memang sudah lama masuk sebagai penanam modal asing (PMA). Mereka menggandeng pengembang lokal untuk membangun berbagai properti komersial seperti perkantoran, hunian vertikal, hotel atau pusat belanja.

Sebut saja, Hongkong Land yang kerja bareng dengan Astra Land membangun Anandamaya Residence, di Jl Jend Sudirman, atau GIC yang mengakuisisi perkantoran St Regis Jakarta di Jl Jend Gatot Soebroto. Nilai investasi proyek-proyek tersebut triliunan rupiah.

Menurut praktisi properti, Tanto Kurniawan, kehadiran PMA akan membangun struktur finansial para pengembang lokal lebih kuat. Tak hanya itu, standard kualitas properti yang diproduksi juga bakal lebih tinggi.

Pasar properti akan berkembang lebih dinamis, bila yang diizinkan berinvestasi tidak hanya investor asing dalam bentuk badan hukum, namun juga pembeli asing individual.

"Kehadiran asing secara korporat dapat menumbuhkembangkan sektor properti Indonesia menjadi lebih baik dan sehat. Terlebih jika pembeli asing secara individual diizinkan membeli properti dalam negeri. Ini akan menstimulasi pertumbuhan properti menjadi dua hingga empat kali lebih besar ketimbang pertumbuhan ekonomi nasional," papar Tanto.

Wacana kepemilikan asing atas properti Indonesia kembali mengemuka saat tim sukses capres Joko Widodo berencana membuka keran kepemilikan asing menjadi lebih pasti dan permanen. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan (pendapatan) negara dan meningkatkan permintaan properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com