Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua REI: Sudah Saatnya Pertimbangkan Properti Asing!

Kompas.com - 05/07/2014, 11:01 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat di depan mata. Masing-masing calon presiden melontarkan harapan dan berbagai rencananya untuk membangun Indonesia.

Salah satu kandidat calon presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, berencana untuk memungkinkan investasi asing pada produk properti apartemen. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Eddy Hussy, mengajak masyarakat melihat sisi positifnya.

"Kalau saya pikir, kepemilikan asing sudah saatnya boleh dipertimbangkan, karena tahun depan kita sudah masuk Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Perusahaan Asia sudah lebih mudah menanamkan modal dan menjual produknya, begitu juga dalam hal profesi," ujar Eddy kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/7/2014). 

Eddy juga mengungkapkan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebenarnya bisa dilihat dari kacamata yang berbeda. Selain masuknya investor asing, pengusaha Indonesia pun bisa berkarya di luar negeri.

"Kalau nantinya pengusaha kita mulai juga, umpamanya, membuka perusahaan di negara lain, konsumen bisa dengan gampang membeli di negara lain," kata Eddy.

Namun, jika Indonesia terlambat bergerak, investasi dari dalam negeri akan banyak dikeluarkan untuk negara lain. Di sisi lain, investasi asing tidak masuk ke Indonesia. Karena itu, Eddy menegaskan sekali lagi bahwa sudah saatnya kepemilikan asing mulai dipertimbangkan. Hanya, harus ada regulasi tegas untuk dipatuhi pihak asing dan membuat masyarakat Indonesia tetap menjadi "tuan rumah" di negaranya sendiri.

"Tinggal bagaimana kita menjaga agar properti (untuk pembeli asing) tidak sampai mengganggu penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujarnya.

Eddy mengungkapkan, beberapa regulasi yang bisa diterapkan, contohnya pemberian pajak dua kali lipat untuk pembelian properti oleh pihak asing. Bisa juga, lanjut dia, "mengunci" harga atau menetapkan harga minimum yang bisa dibeli orang asing. Selain harga, luas properti yang bisa dibeli oleh orang asing juga bisa diatur.

"Banyak yang bisa kita susun dengan baik. Mereka juga tidak leluasa. Dengan pendapatan pajak yang tinggi, bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR dan mendatangkan devisa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau