Menteri Besar Johor Datuk Mohamed Khaled Nordin mengatakan, pemerintah negara bagian telah memerintahkan pengembang Country Garden View Pacific Sdn Bhd untuk mempersiapkan rencana reklamasi secara efektif. Pemerintah juga meminta pengembang menghapus semua sedimen yang disebabkan oleh pekerjaan reklamasi.
"Departemen Lingkungan Hidup akan memantau kegiatan yang dilakukan di seluruh pembangunan untuk memastikan bahwa lingkungan tidak akan terpengaruh dengan cara apapun," katanya.
Mohamed Khaled menambahkan bahwa proyek Forest City tidak menyalahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) seiring laporan lahan reklamasi yang dikembangkan untuk properti tak lebih dari 50 hektar.
"Meskipun tidak diwajibkan meminta izin Komite Bersama Malaysia-Singapura, kami telah menginformasikan rencana dan aktivitas reklamasi. Pengembang juga telah menyiapkan laporan Amdal sebagaimana diatur Undang-undang Kualitas Lingkungan 1974," tambah Khaled.
Peluru oposisi
Kekhawatiran Singapura rupanya menjadi santapan empuk kalangan oposisi Malaysia. Mereka menyerang pemerintah dengan bekal laporan penelitian dari Singapura tentang dampak lingkungan akibat reklamasi terhadap ekologi laut dan selat Johor.
Sayangnya, ulah oposisi tersebut dikecam anggota parlemen Malaysia Suhaimin Salleh. "Bagaimana kita bisa menggunakan studi Singapura, kalau negara itu sendiri telah melakukan reklamasi seluas 71.600 hektar sampai sekarang," katanya.
Mereka, tambah Salleh, akan terus mereklamasi hingga luas wilayahnya menjadi 76.000 hektar di tahun-tahun mendatang. Sementara reklamasi Johor, lanjutnya, hanya sebagian kecil dari reklamasi Singapura, dan dia yakin bahwa pihak berwenang yang relevan akan memantau dan memastikan reklamasi tidak memengaruhi lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.