Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2014, 16:53 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR belum bisa mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena pemerintah mementahkan begitu saja pokok RUU yang sudah disepakati mengenai besaran iuran 3 persen yang wajib dipotong dari penghasilan pekerja.

Ketua Panitia Khusus UU Tapera DPR RI, Yoseph Umar Hadi, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/3/2014).

"Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten mengurus Tapera karena mereka menarik lagi pendapat yang sudah disetujui bersama oleh Panitia Kerja. Tidak ada kata sepakat, tidak satu kata di antara kementerian yang terlibat dalam RUU Tapera. Ini adalah kendala utama," ujar Yoseph.

Yoseph menambahkan, pemerintah juga meminta supaya diberikan tenggat untuk melakukan koordinasi ulang lintas kementerian. "Kementerian yang menunjukkan kata berbeda adalah Kementerian Tenaga Kerja. Mereka meminta untuk menyosialisasikan besaran iuran 3 persen dengan serikat buruh. Padahal, sebelumnya bersama Kementerian Keuangan, mereka sudah setuju," kata Yoseph.

Meski pemerintah menarik kembali kesepakatan, Yoseph yakin, RUU Tapera akan secepatnya diselesaikan. Paling lambat, setelah Pemilu, yakni 10 Mei 2014, DPR akan mengetok palu RUU yang berpotensi meningkatkan kapasitas pembiayaan rumah rakyat tersebut.

"Kami pastikan, setelah reses dan Pemilu, kami langsung menyelesaikannya. Sebab, kalau tidak, RUU ini akan masuk dalam sidang keenam. Ini artinya, ada banyak lagi waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan serta tidak produktif," imbuh Yoseph.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com