Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perumahan Masih "Mandul"....

Kompas.com - 05/02/2014, 16:33 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengawasi ketersediaan rumah bagi rakyat Indonesia tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. Sayangnya, hingga saat ini tidak semua daerah, khususnya dalam tingkat kabupaten/kota, fokus pada usaha pengentasan backlog rumah rakyat.

Demikian hal itu terungkap di acara Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 di Hotel Sahid, Jakarta,  Rabu (5/2/2014). Backlog atau angka kekurangan hunian yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini mencapai 15 juta unit. Jumlah tersebut pun diprediksi akan terus naik sebesar 700.000 unit setiap tahun.

Ditemui di acara tersebut, Bupati Karanganyar Juliyatmo mengakui, kehadiran dinas perumahan di tingkat kabupaten/kota belum tentu sesuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan. Meski tidak berdiri sendiri pun, kata dia, masih ada dinas lain yang bisa melakukan tugasnya. Dia menyontohkan, dinas tersebut hadir di Jawa Timur, namun di Jawa Tengah tugasnya sudah diemban oleh dinas lain.

Kasus semacam itu disayangkan oleh banyak pihak, termasuk Kementerian Perumahan Rakyat sendiri. Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Agus Sumargiarto mengungkapkan, dinas-dinas yang diberikan tanggung jawab terhadap perumahan rakyat di wilayahnya tidak nomenklatur dan tidak khusus. Bahkan, ada daerah yang menempatkan perumahan rakyat pada eselon tiga.

Sementara itu, menurut Ketua Housing Urban Development HUD Institute Zulfi Syarif Koto, dorongan untuk memastikan adanya dinas perumahan di tingkat paling mikro negara ini seharusnya berasal dari Kemenpera.

"Hal ini menyangkut politik nasional. Ada urusan masyarakat ke daerah, tapi di PP 41, kelembagaan tidak disiapkan. Memang, sebenarnya kita dari dulu bicara backlog, tapi kita tidak tahu backlog tersebut (lokasinya) di mana saja. Masalahnya ada di pendataan. Input-nya harusnya dari Kemenpera. Tapi Kemenpera juga cuek," ujarnya.

Hal senada pernah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Mantan Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari di acara tasyakuran delar doktornya. Yusuf mengungkapkan bahwa Pemerintah, khususnya Presiden, kurang memiliki political will atas persoalan perumahan rakyat. Yusuf menemukan bahwa adanya ketidakcocokan antara PP 38/2007 dan PP 41/2007.

Menurut Yusuf, dilihat dari aspek desentralisasi teritorial, eksistensi kelembagaan untuk implementasi kebijakan perumahan di daerah otonom masih lemah. Sementara dari segi implementasi, lanjut dia, kebijakan perumahan rakyat di daerah tidak jelas, termasuk posisi dinas perumahan.

"Kalau toh ada, dia (dinas perumahan) ada di ekselon paling bawah. Urusannya hanya urusan perizinan. Ini yang menyebabkan peran Pemda mengenai urusan perumahan tidak berjalan baik."

Yusuf mencontohkan Kota Depok. Menurutnya, Depok tidak memiliki anggaran perumahan. Sepenuhnya urusan perumahan diserahkan kepada pengembang. Dalam hal ini, pemerintah daerah hanya mengambil fungsi enabled, tapi tak akan pernah berkontribusi dalam pengurangan backlog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau