Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Jumlah Kekurangan Rumah Rakyat? Tak Jelas....

Kompas.com - 16/01/2014, 17:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Defisit rumah rakyat atau lazim disebut backlog yang selama ini didengung-dengungkan, dianggap tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut berpengaruh terhadap kebijakan perumahan Nasional yang dibuat pemerintah. Pada gilirannya, arah kebijakan menjadi salah, untuk kemudian dikatakan sesat.

Ketua Dewan Kehormatan Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria, mengatakan hal tersebut saat berbicara dalam seminar Pandangan ke Depan Kebijakan Rumah di Tahun Politik 2014, Kamis (16/1/2014). Menurut Teguh, sampai 2010 lalu kekurangan rumah mencapai 13,9 juta. Jika diasumsikan per tahun kebutuhan mencapai 700.000 sampai 800.000 unit, maka backlog kumulatif mencapai sekitar 15 juta.

"Itu dari segi jumlah yang hanya merupakan angka asumsi. Belum lagi bila dilihat secara lebih jernih dan menghindari dikotomi; kebijakan dan implementasi, maka ketidakjelasan itu juga harus dijabarkan melalui perspektif segmentasi rumah yang mengalami disparitas tersebut," papar Teguh.

Rumah, lanjut Teguh, pada dasarnya dibagi dalam tiga segmen utama. Pertama, rumah yang milik. Rumah kategori ini juga terbagi lagi menjadi dua, rumah milik subsidi dan rumah milik komersial. Kedua, rumah sewa dan ketiga rumah sosial.

"Bagaimana mau menghasilkan peta jalan (roadmap) perumahan bila dalam merumuskan segmen atau kategori rumah dan jumlah backlog saja masih bias?," tanya Teguh.

Untuk itu, ia mengusulkan, satu-satunya jalan keluar efektif adalah pembentukan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Namun, sayangnya, lanjut Teguh, draft Undang-undang Tapera yang beredar tidak sesuai dengan yang dibayangkannya.

"Seharusnya Tapera juga ada peruntukan bagi pemanfaatan rumah sosial, karena, rumah sosial itu sasarannya adalah MBR sektor informal yang jangankan menabung, makan aja susah. Usulan konkrit Tapera harus punya azas gotong royong. Namun, pemanfaatannya untuk rumah sewa dan sosial," ujar Teguh.

Jadi, kelemahan kebijakan Perumahan Nasional, khususnya rumah rakyat ini berangkat pada asumsi jumlah backlog 15 juta yang tidak pernah diidentifikasi ada di mana dan dari segmen mana saja.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Endang K Wijaya, mengusulkan agar implementasi kebijakan perumahan nasional menjadi efektif sekaligus realisasi UU No 1 tahun 2011 tentang Pengadaan Pembangunan Perumahan, masing-masing Pemerintah Daerah harus diberikan target membangun rumah subsidi.

"Pemda, pengembang dan perbankan harus satu suara agar tercipta sinergi yang solid," tukasnya.

Pemda jugalah, menurut Ketua DPD REI Batam, Djaja Roeslim, yang seharusnya menyediakan lahan dan berbagai kemudahan serta insentif bagi pengembang.

"Pemda harusnya sadar, bahwa penyediaan rumah bagi rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewajiban mereka. Paradigma selama ini harus diubah. Kami para pengembang hanya mitra yang digandeng pemerintah," ujar Djaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau