Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Kebijakan Perumahan yang Holistik

Kompas.com - 16/01/2014, 16:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulan dan kebijakan saja dipandang tidak cukup untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat. Sektor perumahan juga harus didukung oleh tersedianya pembiayaan.

Kepala Divisi KPR Subsidi BTN, Banu Pratomo, mengatakan, tidak ada kejelasan mengenai permasalahan perumahan rakyat dapat dipahami, karena kapasitas pemerintah juga terbatas.
Meski demikian, peran pemerintah yang paling menonjol yang dapat dikedepankan adalah subsidi yang menjadi instrumen bagi industri perumahan rakyat. Instrumen yang dimaksud adalah subsidi bunga. Hanya, sayangnya, subsidi ini menjadi tidak efektif karena tidak disertai dengan stimulan lainnya seperti subsidi material bangunan atau lahan.

"Subsidi bunga bagi pemenuhan kebutuhan rakyat dihadapkan pada industri rumah yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Akhirnya menjadi tidak signifikan memecahkan masalah perumahan rakyat," ujar Banu pada seminar Pandangan ke Depan Perumahan Rakyat di Tahun Politik 2014, Kamis (16/1/2014).

Disebut tidak signifikan, lanjut Banu, karena hingga saat ini kapasitas BTN dalam menyediakan pembiayaan KPR baru sebesar 2,5 juta unit rumah. Itu pun tercatat sebagai jumlah kumulatif sejak 1976 atau nyaris empat dekade.

Jelas, kapasitas ini tidak bisa dijadikan indikator keberhasilan BTN, karena di sisi lain, produksi KPR hanya 100.000 unit per tahun. Produksi di atas 100.000 unit  hanya 7 kali. Paling tinggi tahun 1997 dan 2008 saat terjadi krisis, yakni 150.000 unit. Dengan kata lain, rerata hanya 67.000 melalui BTN.

"Kami harus menggenjot produksi KPR lagi. Jumlah disparitas 700.000-800.000 per tahun kami akui masih sangat jauh terealisasi," aku Banu.

Meski demikian, menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar, sebetulnya, peran pemerintah tidak kuat. Dalam konteks penyediaan public housing, seharusnya Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan BPN harus melakukan koordinasi dan sinkronisasi memproduksi dan mengimplementasikan kebijakan publik.

"Ini untuk mencegah ke depan tidak ada lagi keluhan dan masalah yang cenderung klasik. Pendek kata, regulator, Pemda, pelaku pembiayaan, pemasok dan masyarakat harus diberdayakan. Bikin program kebijakan perumahan yang holistik dan komitmen bersama plus pengawasannya," ujar Jehansyah.

Sebelumnya, pada acara yang sama, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengatakan bahwa negara atau pemerintah absen dalam pemenuhan kesejahteraan melalui pembangunan rumah rakyat. Negara dan pemerintah harus melakukan intervensi.

"Selama ini, yang terjadi adalah negara menjadi instrumen kapital dalam arti pendukung pemilik kapital. Sebaliknya, negara menjadi tidak berdaya karena membiarkan pembangunan perumahan rakyat menjadi industri yang mekanismenya diserahkan kepada pasar," tegas Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com