Rekomendasi Kebakaran Dicabut, SLF Tak Bisa Dihentikan Begitu Saja
Dimas Jarot Bayu
Kompas.com - 14/03/2015, 10:00 WIB
Penghentian rekomendasi dari Dinas PKPB tak serta-merta dapat digunakan untuk pencabutan SLF yang diberikan oleh Dinas Penataan Kota Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, ada perbedaan jangka waktu penerbitan sertifikat dengan rekomendasi tersebut.