Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Tol Indonesia Tolak Penundaan Kenaikan Tarif

Kris menganggap penundaan penyesuaian tarif dapat mengganggu (disturbsi) kepastian usaha, dan berdampak kontraproduktif terhadap iklim investasi.

Padahal, saat ini bisnis jalan tol sudah mengarah kepada industri infrastruktur yang menjadi tujuan investasi.

Jika iklim investasi membaik, akan semakin mengokohkan kepastian usaha. Terlebih dengan dukungan deregulasi yang kian ramah investasi atau investor-friendly.

"Apresiasi dan konsistensi penghargaan atas hak dan kewajiban masing-masing pihak baik pemerintah sebagai regulator, maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai investor adalah kunci utamanya," tutur Kris menjawab Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Oleh karena itu, Kris menegaskan, gagasan pemikiran maupun inisiatif yang mengganggu kepastian usaha, termasuk penundaan tarif, seharusnya dhindari.

Dari pengalaman yang ada, isu ini sangat sensitif bagi para pelaku usaha (BUJT), apalagi bagi para investor luar negeri.

Ada dua sisi yang dikorbankan oleh disturbsi kontraproduktif ini. Pertama, sisi investasi langsung atau direct investment.

Indonesia sedang giat-giatnya menarik investor untuk berpartisipasi aktif dalam proyek-proyek infrastruktur.

Inkonsistensi terhadap kesepakatan yang diperjanjikan adalah kampanye buruk yang memengaruhi risiko ketidakpastian usaha di Indonesia.

"Instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal ikut terpengaruh karena underlying asset-nya mengalami konstraksi akibat disturbi kebijakan kontraprodultif ini," imbuh Kris.

Dia khawatir, jika hal ini terjadi berkepanjangan, pasar modal juga akan semakin ditinggalkan oleh para investornya.

Menurut Kris, kerja sama yang baik antara pemerintah sebagai regulator dan BUJT harus menjadi solusi dalam mengatasi berbagai kondisi perekonomian Nasional saat ini.

"Saya meyakini hal ini adalah kunci utamanya, sembari tetap berupaya menarik investor luar negeri di sektor jalan tol dan industri infrastruktur secara umum supaya lebih baik pada masa depan," tuntas Kris.

Sebelumnya diberitakan, Menteri PUPR Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menunda penyesuaian atau kenaikan tarif tiga ruas tol karena kondisi perekonomian belum stabil.

"Saya kira ini masih kondisi ekonominya juga lagi nggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold dulu," kata Basuki seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/3/2020).

Basuki menilai, kondisi perekonomian baik Nasional maupun Global, saat ini tidak kondusif. Hal ini, salah satunya merupakan dampak meluasnya wabah virus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Bank Indonesia pun telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah yaitu pada kisaran 5,0 persen-5,4 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen.

Kondisi tersebut, menurut dia, harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian harus ditunda dulu.

"Kita lihat, kalau itu memang sudah waktunya. Tapi kalau masih dalam kondisi tidak normal begini akan ambli kebijakan," imbuh Basuki.

Ada pun PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengusulkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk menyesuaiakn tarif tiga ruas tol dalam waktu dekat.

Ketiga ruas tol tersebut yakni Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilomter, Tol Surabaya-Gempol sepanjang 45 kilometer, dan Tol Palimanan-Kanci 26 kilometer.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/11/170000021/asosiasi-tol-indonesia-tolak-penundaan-kenaikan-tarif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke