Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cagar Budaya Pasar Cinde Dibongkar, Ini Sikap IAI

JAKARTA, KompasProperti - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyesalkan kegiatan pembongkaran Pasar Cinde di Palembang, Sumatera Selatan, yang telah dimulai sejak awal September lalu.

Meski telah dilarang oleh pemerintah daerah setempat, namun langkah pembongkaran tetap dilakukan.

Pasar Cinde sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Palembang berdasarkan Surat Keputusan Nomor 179a/KPTS/DISBUD/2017.

Rencananya, pasar itu akan disulap menjadi pusat perdagangan dan perbelanjaan yang lebih modern untuk menunjang Asian Games 2018.

"Bersama ini kami Pengurus Nasional IAI menyatakan Menolak kegiatan pembongkaran Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, karena obyek tersebut telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya," kata Ketua Badan Pelestarian Arsitektur IAI, Aditya W Fitrianto dalam keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Kamis (5/10/2017).

Selain melanggar keputusan Wali Kota Palembang, menurut Adit, pembongkaran itu juga telah melanggar Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Untuk itu, kata dia, IAI mendesak agar kegiatan pembongkaran Pasar Cinde segera dihentikan.

Di samping meminta agar pengembang dan Pemprov Sumatera Selatan menaati rekomendasi Tim Kajian Pelestarian.

Selain itu, ia meminta agar Pemprov dan pengembang mengubah strategi pengembangan pasar dan fasilitas baru dalam kerangka revitalisasi Pasar Cinde terpadu, dengan mempertahankan salah satu aset sejarah Kota Palembang.

"Selanjutnya, IAI melarang seluruh anggotanya untuk terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam proses pembongkaran Pasar Cinde, Palembang, perancangan dan pembangunan bangunan baru di lokasi tersebut," tandasnya.

https://properti.kompas.com/read/2017/10/05/152957821/cagar-budaya-pasar-cinde-dibongkar-ini-sikap-iai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke