JAKARTA, Kompas.com - PT jasa Marga (Persero) Tbk siap mengantisipasi mudik Lebaran 2017 dengan sejumlah upaya perbaikan dan peningkatan.
Salah di antara upaya tersebut, yang terbaru dan berbeda dibanding tahun lalu adalah dilakukannya pengendalian beban ruas lalu lintas dengan penempatan alat ukur kepadatan atau remote traffic microwave sensor (RTMS).
"Ini betul-betul baru dan akan mulai kita gunakan pada H-7 Lebaran di beberapa segmen," ujar Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menjawab KompasProperti, Senin (12/6/2017).
Subakti menuturkan, RTMS ini merupakan investasi baru yang kelak akan digunakan di seluruh jalan tol yang dikembangkan perseroan.
Untuk hajatan mudik Lebaran 2017, RTMS ditempatkan di segmen Cawang-Cikunir, Cikunir-Cikarang Utama, Cikarang Utama-Cikarang Timur, dan Cikarang Timur-SS Dawuan.
"Untuk tol fungsional, kami belum menempatkan RTMS. Pasalnya, beban ruas lalu lintas tidak sepadat di segmen Tol Jadebotabek. Di tol fungsional, kami prediksikan bebannya sudah jauh berkurang," tutur Subakti.
RTMS sejatinya merupakan sistem peringatan dini atau early warning system sebelum terjadi beban atau kepadatan lalu lintas luar biasa di lokasi tertentu.
"Nah, sebelum kepadatan luar biasa terjadi, RTMS ini akan memperingatkan secara presisi. Kita bisa melihatnya secara real time lokasi-lokasi mana saja yang sudah padat. Dengan demikian, rekayasa lalu lintas bisa dilakukan," jelas Subakti.
Selain akan digunakan di segmen-segmen ruas tol kelolaan Jasa Marga, RTMS juga diminati oleh badan usaha jalan tol (BUJT) lainnya.
"Mereka yang melakukan pemasangan sistemnya. Kami yang menyediakan alatnya. Ini statusnya masih pinjam pakai. Tidak ada charge di sini," imbuh Raddy.
218 kilometer
Selain melakukan rekayasa lalu lintas melalui RTMS, Jasa Marga juga bakal meningkatkan layanan kepada pengguna jalan tol, melalui pengoperasian 218 kilometer selama mudik dan balik Lebaran.
Enam ruas tol sepanjang 176 kilometer di antaranya merupakan bagian dari jaringan Tol Trans-Jawa dan diberlakukan secara fungsional . Sedangkan satu ruas tol lainnya merupakan jaringan jalan Tol Trans-Sumatera, yaitu Jalan Tol Medan-Kualanami-Tebing Tinggi.
Pengguna jalan tol yang menggunakan akses jalan tol fungsional tidak dikenakan tarif.