JAKARTA, KOMPAS.com - Kemudahan regulasi dinilai menjadi kunci sukses bagi penyelesaian seluruh proyek infrastruktur di Indonesia.
Badan perencana pembangunan nasional (Bappenas) melansir bahwa biaya pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019 nanti.
Angka tersebut tidak bisa sepenuhnya diperoleh lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan membutuhkan dana dari swasta dan investor.
Oleh karena itu, kemudahan regulasi sangat dibutuhkan untuk mendatangkan banyak investor guna berinvestasi di sektor infrastruktur.
Pemerintah dalam hal tersebut memiliki peran penting. Ada beberapa hal yang kemudian harus menjadi fokus pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi investor.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjojono menjabarkan beberapa hal yang mesti menjadi fokus pemerintah.
Pertama yakni membuat regulasi. Artinya pemerintah memastikan bahwa regulasi yang dibuat memungkinkan investasi masuk secara lancar dan aman.
Kedua, pemerintah harus memberikan jaminan terhadap masalah politik, tanah, dan risiko usaha.
Maksudnya, kalau proyek tidak dipenuhi maka akan ada regulasi untuk penambahan masa konstruksinya bagi investor.
"Pemerintah juga diharapkan dapat menyiapkan uang yang akan dibayarkan sebagai kompensasi. Ini penting bagi investor untuk menjamin keamanan membangun infrastruktur," jelas dia, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Hal ketiga yang mesti menjadi fokus pemerintah bila ingin infrastruktur cepat selesai adalah ketersediaan lahan atau tanah.
"Adanya rencana pemangkasan anggaran lahan sebesar Rp 16 triliun di RAPBNP 2016 kami harap tidak terjadi karena hal itu justru akan membuat masalah dalam pembangunan infrastruktur," pungkas Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.