Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Bantuan Bangun Rumah? Cukup Klik "Sibaru"...

Kompas.com - 09/06/2016, 11:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melansir aplikasi untuk memudahkan pengajuan usulan bantuan perumahan yang disebut Sistem Informasi Usulan Bantuan Program Perumahan (Sibaru).

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Subdit Data dan Informasi, Nanang Sofwan mengatakan, selama ini proses pengajuan usulan bantuan perumahan seringkali membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar.

"Dalam rangka mendukung efisiensi dan efektifitas waktu, tenaga dan biaya itulah aplikasi ini dihadirkan," ujar Nanang, saat kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Usulan Bantuan Program (SIBARU) Tahun 2016, di Hotel Grand Quality Yogyakarta, Kamis (9/6/2016).

Aplikasi Sibaru dibangun sejak 2015 untuk mendukung kegiatan Direktorat, SKPD Provinsi dan SKPD Kabupaten/Kota serta telah diujicobakan di 3 wilayah yaitu Yogyakarta, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Sibaru akan digunakan untuk pengajuan usulan program perumahan dan permukiman, yaitu pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) rumah umum.

Pengguna dari aplikasi ini adalah pengusul bantuan perumahan dan permukiman, yaitu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI/POLRI, Kementerian/Lembaga lain dan penerima usulan bantuan yaitu Direktorat Perencanaan dan Direktorat Teknis di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.

Untuk dapat menggunakan aplikasi Sibaru, pengguna dapat mengakses laman Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, yaitu perumahan.pu.go.id/apps/sibaru2016

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau