Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU Jasa Konstruksi Kembali Tertunda

Kompas.com - 19/05/2016, 23:59 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi yang direncanakan pada Mei 2016 terpaksa kembali harus tertunda.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib, mengatakan, penundaan ini karena ada masalah komunikasi di antara Kementerian PUPR dan DPR.

"Baru kita bekerja sekali, DPR-nya reses dan kemudian kita lagi sibuk, mereka malah mengajak (bahas)," ungkap Yusid, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Penetapan Mei 2016 sebagai waktu pengesahan RUU tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI, Muhidin, pada Februari silam.

Kala itu dia mengatakan, akibat adanya penundaan selama selama sebulan, awal sidang akan berlangsung pada Apri dan akan selesai pada Mei 2016.

RUU tersebut sejatinya sudah mengalami banyak penundaan karena Kementerian PUPR harus memprioritaskan tender-tender proyek.

Baca: RUU Jasa Konstruksi Akan Disahkan Mei 2016

Yusid berharap pada bulan puasa nanti atau Juni 2016, pembicaraan terkait RUU Jasa Konstruksi dengan DPR bisa aktif lagi sehingga rencana pengesahan bisa sesuai target.

"Ini jelas nggak mungkin Mei, tapi target kita tetap mengesahkannya pada tahun ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com