Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Ekspor Jasa Konstruksi Senilai Rp 15 Triliun

Kompas.com - 19/05/2016, 20:43 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya di dalam negeri, jasa konstruksi Indonesia juga nyatanya diekspor ke beberapa negara, baik di regional Asia Tenggara maupun kawasan lainnya.

"Pada 2015-2016 kami menargetkan Rp 6 triliun untuk ekspor jasa konstruksi, sementara untuk lebih jauhnya dalam periode 2015 hingga 2019 kami targetkan ekspor sebesar Rp 15 triliun," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Hingga saat ini, total investasi jasa konstruksi yang sudah diekspor mencapai nilai Rp 2,9 triliun. Adapun menurut Yusid, pelaku usaha jasa konstruksi (PUJK) yang melakukan ekspor tersebut didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ekspor jasa konstruksi itu sendiri merupakan pekerjaan konstruksi oleh kontraktor Indonesia yang mendapatkan kontrak pekerjaan di luar negeri. Saat ini ekspor paling banyak dilakukan ke Timor Leste dan Kepulauan Fiji.

"Tetapi, pasar ekspor jasa konstruksi utama Indonesia adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Aljazair, Libya, Myanmar, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Timor Leste," kata Yusid.

Oleh sebab itu, Yusid mengimbau agar para pelaku usaha lebih berani maju keluar, karena keuntungan yang bisa diraih cenderung akan lebih banyak dan lebih baik. Namun, dia juga berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memberikan insentif fiskal kepada para pelaku jasa konstruksi yang berhasil melakukan ekspor, bukan malah menerapkan pajak kepada mereka.

"Double tax ini memang berat, jangan sampai di luar negeri mereka sudah kena pajak. Di sini juga kena pajak lagi, apabila negara kita bisa memberikan insentif kan itu lebih baik lagi karena beberapa negara sudah menerapkan itu," tandas Yusid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com