Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Lumrah Terjadi, Suap Menyuap di Bisnis Properti Tetaplah Buruk

Kompas.com - 10/05/2016, 13:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menganggap suap menyuap dalam proyek properti sebagai hal yang lumrah terjadi, Ketua Lembaga Hukum Properti Indonesia Erwin Kallo tetap menilai hal tersebut sebagai satu hal yang buruk.

Baca: Suap Menyuap dalam Bisnis Properti Itu Lumrah Terjadi

 

"Saya tidak mengatakan itu sebagai satu hal yang benar, tetapi situasi dan kondisinya mengharuskan mereka untuk seperti itu," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (7/5/2016).

Pengembang, baik besar maupun kecil, menurut Erwin, mau tak mau melakukan suap. Pasalnya, jika hal tersebut tidak dilakukan maka proyek mereka tidak akan bisa berjalan.

Kendati begitu, proses suap menyuap itu bukan semata-mata salah pengembang, tetapi juga ikut andilnya berbagai institusi yang terlibat perihal perizinan pembangunan proyek properti.

"Karena begini, itu bukan salah pengembang juga karena kita urus surat keterangan tidak sengketa di kelurahan aja sudah pakai suap kok, sudah dimintain duit," tambah Erwin.

Ambaranie Nadia K.M Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditahan KPK terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya. Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan Polres Jakpus, Sabtu (2/4/2016).
Perilaku suap, lanjut Erwin, tak terlepas dari banyak dan ribetnya perizinan yang mesti diurus oleh pengembang.

Baca: Kalau Tidak Menyuap, Proyek Tidak Akan Berjalan

Dia mencontohkan, mulai dari pembebasan lahan, sertifikasi tanah, sampai izin mendirikan bangunan (IMB) pun para pengembang sudah dikenakan pungutan liar (pungli).

"Kalau Anda tidak mau menjalankan itu ya tidak bakal jalan proyeknya. Anda mau urus IMB, bayar, dan mana ada yang enggak bayar di republik ini," tambahnya.

Berkaitan dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap dan mencekal bos-bos pengembang, Erwin menyatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran mereka tengah tidak beruntung.

"Tapi kalau dibilang fenomena pengembang ditangkap KPK ya apes aja itu karena semuanya juga begitu kok. Jadi munafik aja kalau pengembang tidak melakukan suap," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com