Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Suap Menyuap dalam Bisnis Properti Itu Lumrah Terjadi"

Kompas.com - 09/05/2016, 22:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Ariesman Widjaja beberapa waktu lalu, diikuti dengan pencekalan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, ketiga perusahaan properti tersebut termasuk raksasa dan masuk jajaran pengembang besar. Rekam jejaknya juga bisa ditelusuri pada proyek-proyek besar di Jadebotabek maupun luar Pulau Jawa.

Namun, terlibatnya mereka dalam kasus dugaan suap tersebut dinilai biasa saja oleh Ketua Lembaga Hukum Properti Indonesia, Erwin Kallo. 

Bahkan, Erwin menganggap praktek suap menyuap merupakan hal yang lumrah terjadi demi memuluskan bisnis para pengembang.

"Saya sih melihat itu biasa saja ya. Karena memang nggak mungkin ada proyek properti tanpa suap. Suap menyuap dalam bisnis properti lumrah terjadi," kata Erwin, kepada Kompas.com, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Erwin, suap menyuap dalam pembangunan proyek properti lumrah terjadi karena kalau tidak begitu maka proyek tersebut tidak bisa berjalan.

Kendati begitu, proses suap menyuap itu bukan semata-mata salah pengembang tetapi juga ikut andilnya berbagai institusi yang terlibat perihal perizinan pembangunan proyek properti.

"Karena begini, itu bukan salah pengembang juga karena kita urus surat keterangan tidak sengketa di kelurahan aja sudah pakai suap kok, sudah dimintain duit," tambah Erwin.

Perilaku suap, lanjut Erwin, tak terlepas dari banyak dan ribetnya perizinan yang mesti diurus oleh pengembang.

Dia mencontohkan, mulai dari pembebasan lahan, sertifikasi tanah, sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun para pengembang sudah dikenakan pungutan liar (pungli).

"Kalau Anda tidak mau menjalankan itu ya tidak bakal jalan proyeknya. Anda mau urus IMB, bayar, dan mana ada yang nggak bayar di Republik ini," tambahnya.

Berkaitan dengan kerja KPK yang menangkap dan mencekal bos-bos pengembang, Erwin menyatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran mereka tengah tidak beruntung.

"Tapi kalau dibilang fenomena pengembang ditangkap KPK ya apes aja itu karena semuanya juga begitu kok. Jadi munafik aja kalau pengembang tidak melakukan suap," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau