Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Asing Bisa Beli Apartemen Atas Nama Perusahaan

Kompas.com - 21/03/2016, 21:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

CIKARANG, KOMPAS.com - Kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) masih menjadi polemik hingga saat ini. Ada yang mendukung, ada pula yang menentang.

Satu yang pasti, beleid anyar berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, efektif berlaku sejak 28 Desember 2015 lalu.

Jelas, hal ini disambut antusias para pengembang. PT Pudjiadi Prestige Tbk contohnya. Mereka membangun apartemen di Cikarang, yang notabene merupakan kawasan industri konsentrasi ekspatriat.

Orang asing bisa membeli apartemen ini dengan perjanjian tertentu. Hal ini diungkapkan Direktur PT Pudjiadi Prestige Tbk, Toto Sasetyo saat menerangkan profil pembeli apartemen Green Palace, Cikarang.

"Ekspatriat banyak yang sudah beli. Mereka tertarik karena kami menawarkan Hak Guna Bangunan (HGB) murni. Mereka beli melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan membuat pernyataan unit terjual, sertifikatnya atas nama perusahaan," ujar Toto di Cikarang, Sabtu (19/3/2016).

HGB ini memiliki panjang usia 27 tahun. Setelah masa berlakunya habis, pengembang bisa memperpanjangnya.

Toto juga menjelaskan, para ekspatriat yang membeli unit di Green Palace antara lain berasal dari Korea Selatan dan Jepang.

Ia mencatat, para pembeli berkebangsaan asing ini membeli unit sebanyak 4 lantai dari total 28 lantai.

Dalam satu lantai, Green Palace terdiri dari 7 unit. Dengan demikian, total unit yang dibeli ekspatriat berjumlah 28 unit. Dari 28 unit yang terjual, kebanyakan adalah unit Studio Suites berukuran 44 meter persegi.

"Mereka banyak memilih Studio 44 karena bagus dan terasa lebih lega," jelas Toto.

Green Palace Residence Cikarang dibangun di atas lahan seluas 25.000 meter persegi dengan investasi Rp 300 miliar. Terdiri dari 3 menara, apartemen ini akan merangkum sebanyak 1.300 unit.

Untuk tahap pertama dikembangkan sebanyak dua menara, yaitu Tower Acacia dan Tower Banyan yang akan merangkum sebanyak 780 unit.

Rencananya, unit-unit kedua menara ini mulai diserahterimakan secara bertahap pada Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016. Adapun, untuk tahap kedua masih dalam perencanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau