Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Konstruksi Harus Punya Sertifikat Kompetensi

Kompas.com - 17/02/2016, 13:10 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan dokumen kerjasama dengan politeknik dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Di bawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, penandatanganan kerjasama terkait pemberlakukan sertifikasi bagi pekerja di bidang konstruksi. Sertifikasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pekerja tersebut.

"Saya tidak perlu 100 orang yang tidak berkualitas, tapi cukup satu yang berkualitas," ujar Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib, di Jakarta, (17/2/2016).

Ia mengatakan, dengan adanya kebutuhan Badan Usaha Jasa Konstruksi terhadap tenaga terampil kompeten yang bersumber dari dunia pendidikan, khususnya politeknik, telah disusun sebanyak 21 skema sertifikasi.

Skema ini dipakai sebagai acuan dunia pendidikan politeknik dan industri. Skema sertifikasi ini juga dapat dijadikan sebagai acuan oleh seluruh politeknik dalam menyusun kurikulum pendidikan yang berbasis vocational untuk politeknik.

Selain itu, skema ini juga dapat dijadikan acuan oleh industri untuk merekrut tenaga kerjanya. Bagi pekerja itu sendiri bisa mempersiapkan diri dalam mengikuti tes kompetensi bidang terkait.

Sementara itu, BNSP akan memfasilitasi sertifikasi kompetensi lulusan politeknik melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Dunia industri, yang diinisiasi oleh badan usaha milik negara (BUMN) Karya, harus mendorong penggunaan tenaga kerja yang kompeten, terutama dari politeknik, sebagai tenaga teknis di lapangan.

Tidak hanya itu, kata Yusid, dunia industri juga harus memberikan ruang agar mahasiswa tingkat akhir atau lulusan politeknik dapat melakukan on the job training (OJT) di proyek-proyek konstruksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau