Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Siapa yang Peduli?

Kompas.com - 12/02/2016, 21:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan kerja di industri konstruksi mulai menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tingginya tingkat kecelakaan kerja berkolerasi dengan rendahnya tingkat daya saing negara.

"Proporsi kecelakaan kerja di industri konstruksi masih paling tinggi, yakni 32 persen jika dibandingkan dengan industri lainnya, meskipun proporsinya hanya 10 persen dari PDB nasional," papar Staff Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Firdaus Ali, pada Seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Kecelakaan kerja di sektor industri pertambangan saat ini 2,6 persen, kehutanan 3,8 persen, transportasi 9,3 persen, manufaktur 31,6 persen, dan industri lainnya sebesar 20,7 persen. Hingga saat ini tercatat beberapa kasus kecelakaan kerja dan kegagalan konstruksi berskala besar.

Beberapa kasus itu di antaranya adalah runtuhnya ruko Cendrawasih Permai Samarinda (Juni 2014), runtuhnya hanggar Bandara Sultan Hasanudin Makassar (Maret 2015), runtuhnya Jembatan Pulau Dompak Tanjung Pinang (Oktober 2015), dan robohnya Jembatan by-pass Banyumulek Lombok (Oktober 2015).

Kecelakaan kerja ini sendiri memiliki dampak, baik pada level mikro, meso, maupun makro. Untuk level mikro, Firdaus menjelaskan kecelakaan kerja bisa membuat proyek konstruksi terhambat, biaya berlebih, opportunity lost hingga mengakibatkan cedera fatal bagi para pekerja.

"Sementara di level meso, dampaknya pada performa penyedia jasa konstruksi dan legal liability. Untuk level makronya, kecelakaan kerja bisa memengaruhi produktivitas nasional, indeks kompetitif, dan biaya kerugian hingga setara dengan 4 persen PDB," tambahnya.

Karena itulah, Pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah semestinya melakukan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja konstruksi.

"Kami sangat peduli dengan K3, terutama di lingkungan proyek konstruksi ke-PU-an. Untuk itu safety first dan zero accident akan terus kami tekankan pada seluruh pekerjaan konstruksi yang kami laksanakan," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan K3 tersebut adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Peraturan itu kemudian diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.66/SE/M/2015 Tentang Biaya Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi.

Lahirnya SE ini disebabkan oleh adanya kecenderungan beberapa kecelakaan kerja terjadi karena tidak adanya biaya SMK3 yang seharusnya tercantum dalam biaya umum/keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau