KOMPAS.com - Pada 31 Desember 2015 silam, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi dimulai dengan menjadikan 10 negara ASEAN sebagai blok ekonomi tunggal.
Kini, iklan elektronik dan tradisional tentang MEA dapat ditemui di seluruh Asia Tenggara.
Integrasi negara-negara ASEAN tentunya akan berdampak langsung pada sektor properti. Hal itu juga didukung oleh Cetak Biru MEA 2025.
Setidaknya ada empat karakteristik kunci MEA. Pertama, MEA merupakan pasar tunggal berbasis produksi, kedua MEA merupakan wilayah ekonomi yang sangat kompetitif.
Kemudian ketiga, MEA menampilkan wilayah pembangunan ekonomi yang adil dan keempat MEA memberikan wilayah yang terintegrasi dalam ekonomi global.
Selain karakteristik, MEA juga menawarkan beberapa tantangan sebagai berikut.
1. Beberapa pasar masih membutuhkan lebih banyak transparansi
Konsultan global CBRE dalam catatannya bertajuk "ASEAN Economic Community: A boost to South East Asian Real Estate" menyatakan bahwa menjalankan bisnis di tiap anggota negara berbeda satu sama lain.
Sementara itu negara-negara seperti Myanmar, Laos, dan Kamboja lebih banyak menerapkan aturan dan kebijakan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.