KOMPAS.com - Pada 31 Desember 2015 silam, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi dimulai dengan menjadikan 10 negara ASEAN sebagai blok ekonomi tunggal.
Kini, iklan elektronik dan tradisional tentang MEA dapat ditemui di seluruh Asia Tenggara.
Integrasi negara-negara ASEAN tentunya akan berdampak langsung pada sektor properti. Hal itu juga didukung oleh Cetak Biru MEA 2025.
Setidaknya ada empat karakteristik kunci MEA. Pertama, MEA merupakan pasar tunggal berbasis produksi, kedua MEA merupakan wilayah ekonomi yang sangat kompetitif.
Kemudian ketiga, MEA menampilkan wilayah pembangunan ekonomi yang adil dan keempat MEA memberikan wilayah yang terintegrasi dalam ekonomi global.
Selain karakteristik, MEA juga menawarkan beberapa tantangan sebagai berikut.
1. Beberapa pasar masih membutuhkan lebih banyak transparansi
Konsultan global CBRE dalam catatannya bertajuk "ASEAN Economic Community: A boost to South East Asian Real Estate" menyatakan bahwa menjalankan bisnis di tiap anggota negara berbeda satu sama lain.
Sementara itu negara-negara seperti Myanmar, Laos, dan Kamboja lebih banyak menerapkan aturan dan kebijakan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.
2. Kurangnya tenaga kerja terampil
Kurangnya tenaga kerja terampil merupakan tantangan yang dihadapi sektor industri, terutama dalam MEA. Masalah ini mengancam ekspansi sektor industri di wilayah Asia Tenggara.
Perbedaan keterampilan yang ada di antara pekerja di negara-negara anggota MEA juga secara jelas mampu membatasi efek positif dari 'aliran bebas tenaga kerja terampil' yang diinisiasi oleh ASEAN.
Sementara itu industri jasa bisa melakukan pendekatan wait and see untuk mengamati bagaimana ASEAN mengatasi masalah ini dan mengembangkan lebih banyak lagi kemampuan kerja terampil para pekerja.
Jika ini terus dibiarkan maka hal itu dapat memperlambat kecepatan pasar industri yang bisa lepas landas dalam waktu dekat ini.
3. Isu kebijakan pro investasi
Kurangnya kebijakan properti di beberapa negara anggota membuat investasi dan aliran pasar modal cenderung terhambat.
Berkaitan dengan hal itu, CBRE mengusulkan negara-negara anggota untuk menciptakan lingkungan pro-investasi guna meningkatkan Penanaman Modal Asing (PMA) lebih jauh lagi dan juga untuk mengembangkan lanskap pembangunan di wilayah ASEAN.
4. Kebijakan kepemilikan yang restriktif
Bagaimana pasar ASEAN dapat mencapai pendekatan pro-investasi? CBRE mengusulkan tinjauan ekstensif terhadap kebijakan kepemilikan tanah di masing-masing negara anggota yang berkaitan dengan investasi properti asing.
Cara lainnya adalah dengan memperpanjang jangka waktu kepemilikan sewa pihak asing. Kedua hal itu diyakini mampu menjadi suatu kebijakan tersendiri yang bisa diterapkan oleh ASEAN.
Kepala penelitian CBRE Singapura dan Asia Tenggara, Desmond Sim yakin MEA memainkan peran penting dalam progres industri properti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.