Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Konflik Agraria Terluas di Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Kompas.com - 06/01/2016, 06:15 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak masa transisi pemerintahan baru, publik berharap pada komitmen politik reforma dan penyelesaian konflik agraria melalui peningkatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN (ATR/BPN).

Namun, setelah setahun berjalan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla belum menunjukkan komitmen tersebut. 

Bila ditilik dari jumlah konflik agraria, posisi pertama ditempati oleh sektor perkebunan sebesar 127 konflik dan disusul sektor infrastruktur sebanyak 70 konflik.

Dari total area konflik agraria seluas 400.430,00 hektar, area konflik paling luas pada 2015 berada di sektor perkebunan dan sektor kehutanan.

"Area konflik di sektor perkebunan, yakni seluas 302.526 hektar. Disusul oleh sektor kehutanan seluas 52.176 hektar," ujar Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Posisi selanjutnya diduduki pertambangan 21.127 hektar, pesisir-kelautan 11.231 hektar, infrastruktur 10.603 hektar, sektor lain-lain seluas 1.827 hektar dan terakhir sektor pertanian seluas 940 hektar.

Meningkatnya kecenderungan konflik agraria di sektor perkebunan, menunjukkan bahwa perluasan lahan dan operasi perkebunan skala besar di Indonesia semakin meluas.

Dalam 5-10 tahun ke depan komoditas kelapa sawit akan terus menimbulkan krisis agraria yang semakin parah.

Kelangkaan lahan di negara-negara maju untuk ekspansi perkebunan skala besar dan kebutuhan global atas pasokan kelapa sawit telah menjadikan lndonesia sebagai sasaran utama para pemodal asing dan domestik.

Indonesia akan "dipaksa" untuk terus mengembangkan perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit.

Berdasarkan laporan data konflik agraria KPA dengan pembagian 34 provinsi, enam besar provinsi "penyumbang" konflik agraria adalah Riau sebanyak 36 konflik (14,4 persen), dan Jawa Timur 34 konflik (13,6 persen)

Kemudian Sumatera Selatan 23 konflik (9,2 persen), Sulawesi Tenggara 16 konflik (6,4 persen), Jawa Barat dan Sumatera Utara 15 konflik (masing-masing 6 persen) serta Lampung 12 konflik (4,8 persen).

"Daerah-daerah ini mengalami perluasan di sektor perkebunan, yang kita ketahui dilakukan para oknum dengan cara keji, yaitu membakar lahan," jelas Iwan.

Ia menambahkan, dalam upaya penyelesaian, pemerintah diharapkan tidak melakukan pendekatan hukum formal, karena tidak akan ketemu substansinya.

Di satu sisi, pemerintah memfasilitasi pengusaha dalam skala besar dengan hukum tumpang tindih.

Iwan mengibaratkan, perusahaan diminta untuk meningkatkan produksinya namun perluasan perkebunan jika dilakukan sesuai pertaturan akan mahal.

Beralasan musim panas, perusahaan mengekspansi lahan secara murah meriah yaitu dengan membakarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau