Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2015, Tercatat 252 Konflik Agraria Belum Diselesaikan

Kompas.com - 05/01/2016, 16:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berdiri, penyelesaian konflik agraria belum juga terlihat.

Padahal, tujuan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla membentuk kementerian khusus yang menangani persoalan pertanahan adalah untuk mengurangi dan mengantisipasi konflik agraria.

"Sepanjang 2015, masih terdapat 252 konflik agraria dengan luas wilayah 400.430 hektar dan melibatkan 108.714 kepala keluarga (KK)," ujar Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin di Jakarta, Selasa (5/12/2015).

Menurut Iwan, angka ini memang turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, ia menyebutkan, tahun 2015 mengalami penurunan ekonomi. Dibandingkan pada masa krisis moneter tahun 1998, angka ini jauh lebih tinggi.

Konflik paling luas berada di sektor perkebunan 302.526 hektar. Selanjutnya sektor kehutanan seluas 52.176 hektar, pertambangan 21.127 hektar, pesisir-kelautan 11.231 hektar, infrastruktur 10.603 hektar, sektor lain-lain 1.827 hektar dan pertanian 940 hektar.

Baik secara luasan, kejadian, dan korban yang diakibatkan konflik agraria sepanjang 2015 masih sangat tinggi.

Konflik agraria dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas dan adil sehingga mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.

Data yang dikumpulkan KPA ini merupakan konflik yang bersifat struktural, yaitu diakibatkan oleh kebijakan atau putusan pejabat publik.

Konflik agraria juga melibatkan banyak korban dan menimbulkan dampak yang meluas, mencakup dimensi sosial, ekonomi dan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com