Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, Jokowi Resmikan Tol Gempol-Pandaan

Kompas.com - 12/06/2015, 13:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

 

PASURUAN, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan beroperasinya jalan Tol Gempol-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat sore (12/6/2014). Peresmian akan dilakukan di Gerbang Tol Pandaan.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Djoko Mursito, jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer menelan biaya investasi senilai Rp 1,472 triliun.

"Sementara Tahap II dari jalan tol yang dikelola PT Jasamarga Pandaan Tol ini, akan beropasi bersamaan denga Jalan Tol Pandaan–Malang yang saat ini masih dalam tahap pengadaan tanah," ujar Djoko dalam laman resmi Kementerian PUPR yang dikutip Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Dibukanya jalan tol ini, imbuh Djoko, diharapkan akan mengurai simpul kemacetan yang ada di jalan eksisting Surabaya-Malang. Dengan demikian, waktu tempuh dari Surabaya menuju Malang dan Pasuruan atau sebaliknya, bisa dipersingkat.

Selain terhubung dengan Jalan Tol Pandaan–Malang, ruas Tol Gempol– Pandaan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong–Gempol untuk ke arah utara. Jalan Tol Porong–Gempol merupakan bagian dari Jalan Tol Surabaya–Gempol.

Operator Tol Gempol–Pandaan adalah PT Jasamarga Pandaan Tol. Badan usaha ini merupakan patungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan 78,58 persen saham, PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan dengan 11,84 persen, dan PT Margabumi Matraraya dengan 9,58 persen.

PT Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp 818 per kilometer.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau