"Kita kekurangan pengembang. Padahal kebutuhan rumah tinggi. Kita juga butuh banyak pelaku pembangunan di sini dan bagaimana menciptakan suasana kondusif, sehingga pelaku banyak," ujar Lukman kepada Kompas.com di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis malam (21/5/2015).
Jika tidak demikian, lanjut Lukman, akan sulit menekan angka kekurangan rumah yang terus bertambah tiap tahunnya. Menurut dia, masih banyak persoalan perumahan yang perlu dibenahi di Indonesia.
Seperti diketahui, penduduk Jakarta sudah menyentuh angka 10 juta jiwa, sementara Jabodetabek 30 juta jiwa. Poin utamanya adalah masyarakat banyak yang belum memiliki rumah. Di dalam hal ini, perlu kerja sama antara pemerintah dan pengembang.
Dari sisi pemerintah, misalnya mempertimbangkan kembali kebijakan loan to value (LTV). Kebijakan ini, dirasa cukup memberatkan. Begitu pula ketika para pengembang ingin membangun, tetapi terhambat karena tidak bisa akad inden.
Lukman menyimpulkan, pemerintah perlu memberikan keleluasaan bagi pengembang untuk membangun. Pasalnya, pemerintah membebankan 600.000 unit rumah menengah ke bawah agar dibangun pengembang swasta.
Ia mencontohkan, kemudahan tersebut adalah perizinan lebih sederhana dan tanah untuk perumahan tersedia. Dengan demikian, pengembang yang mau membangun perumahan murah, jauh lebih banyak.