Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Anggaran 2016 Kementerian PUPR Masih Bisa Berubah

Kompas.com - 22/04/2015, 12:46 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Total pagu indikatif atau patokan batas maksimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kementerian tahun depan 2016 adalah Rp 807 triliun. Di dalam APBN 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dianggarkan sebesar Rp 102 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyampaikan hal tersebut, saat acara Konsultasi Regional Kementerian PUPR, di Gedung Auditorium Kementerian, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

"Dibandingkan 2015 (dari total APBN-P untuk PU) mengalami sedikit penurunan. Tapi jumlah ini masih naik dibandingkan APBN 2015 sebesar Rp 80 triliun," ujar Askolani.

Angka ini ditentukan dari pencapaian pada 2014 terkait kinerja atau output produk PUPR. Jumlah tersebut, tambah Askolani, masih dimungkinkan berubah berdasarkan evaluasi kinerja 2015. Dari hasil evaluasi nanti, Kementerian PUPR bisa mengoptimalkan penyerapan belanja tahun ini, yaitu Rp 118 triliun.

"Ini pagu awal yang kita sesuaikan dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), sesuai dengan kebijakan fiskal 2016 program prioritas di RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Pagu ini masih awal, dimungkinkan bisa berubah," kata Askolani.

Usulan ini, lanjut dia, masih harus mengikuti sidang kabinet sampai agustus 2015. Nantinya, pagu ini mungkin berubah jika ada usulan penting yang mendesak untuk dilakukan oleh Kementerian PUPR pada 2016. Dari jumlah tersebut, tiga program Kementerian PUPR dengan alokasi terbesar adalah penyelenggaraan jalan, pengelolaan sumber daya air, dan pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman.

"Pagu untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) jumlahnya di atas Rp 10 triliun kalau tidak salah. Ini untuk mendukung program satu juta rumah dalam 2 tahun ke depan," tandas Askolani.

Ada pun penjabaran alokasi pagu indikatif per program tahun 2016 adalah sebagai berikut:

1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian PUPR, Rp 190 miliar
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana operator Kementerian PUPR, Rp 245 miliar
3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PUPR, Rp 105 miliar
4. Program Penyelenggaraan Jalan, Rp 46 triliun
5. Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman Rp 19 triliun
6. Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Rp 25 triliun
7. Program Pengembangan Perumahan, Rp 7 triliun
8. Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan, Rp 581 miliar
9. Program Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Rp 402 miliar
10. Program Pembinaan Konstruksi, Rp 681 miliar
11. Program Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rp 568 miliar
12. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rp 493 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau