Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai 2019, Pembangunan Infrastruktur Butuh Rp 5.519 Triliun!

Kompas.com - 22/04/2015, 11:56 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi percepatan pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya pada infrastruktur saja. Percepatan pembangunan juga harus menyentuh berbagai aspek.

Menurut Deputi Sarana Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dedy S Priyatna, dimensi pembangunan perlu mengingat tiga hal, yaitu manusia, ketahanan pangan dan konektivitas. Dengan begitu, dalam kurun waktu lima tahun, total anggaran infrastruktur adalah yang paling besar.

"Pembangunan infrastruktur ke-PU-an harus mendukung pembangunan manusia. Harus mendukung dimensi pembangunan sektor unggulan. Bukan hanya ketahanan pangan, konektivitas tapi juga pariwisata dan industri," kata Dedy saat acara Konsultasi Regional di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dedy mengingatkan kepada jajaran Kementerian PUPR untuk memperhatikan prioritas di daerah. Misalnya pembangunan pelabuhan untuk tol laut dan bandara. Pemerintah perlu membangun Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Untuk membangun prioritas-prioritas tersebut, kata Dedy, total anggaran yang dibutuhkan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp 5.519 triliun. Jumlah ini termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dari swasta.

Dari total tersebut khusus untuk infrastruktur PUPR ada Rp 2.222 triliun. Anggaran ini, menurut Dedy, adalah yang terbesar dari sisi infrastruktur. "Jadi, prioritas infrastruktur semua tertuju ke PU-an. Meskipun ada ribut-rubut tol laut dan lain-lain, dari sisi anggaran infrastruktur ke PU-an adalah yang terbesar yang akan dibangun," sebut Dedy.

Dalam alokasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, kemampuan negara indikatif hanya Rp 1.300 triliun. Jika ditambah dengan cadangan, maka semuanya adalah Rp 1.400 triliun. Melihat kebutuhannya adalah Rp 2.200 triliun, maka ada selisih Rp 800 triliun antara kebutuhan dengan kemampuan pemerintah.

Dedy berharap, ada penambahan kemampuan pemerintah. Kalau tidak, kekurangan anggaran tersebut harus ditanggung swasta, BUMN, bahkan daerah.  "Dengan anggaran yang begitu besar itu, akan ada tantangan dalam pembangunan infrastruktur ke PU-an," ucap dia.

Sementara itu, anggaran indikatif yang sudah diberikan untuk kementerian lembaga jumlahnya saat ini Rp 170,3 triliun, sementara kebutuhan Rp 291 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 121 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau