Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semen Holcim Raih Sertifikasi "Green Label"

Kompas.com - 06/04/2015, 22:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semen serba guna produksi Holcim Indonesia mengantongi sertifikasi hijau (green label) dari Singapore Environment Council (SEC). Dengan demikian Semen Serba Guna Holcim menjadi produk pertama di Indonesia yang secara resmi diakui sebagai semen ramah lingkungan.

SEC sendiri merupakan sebuah badan independen non-profit dan non-pemerintah yang bertujuan mendorong kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan industri, dalam mencapai standard-standard berkelanjutan dan memprakarsai gaya hidup yang ramah lingkungan.

Commercial Director Holcim Indonesia, Jan Kunigk, menuturkan, tidak mudah mencapai standard dan pengakuan internasional. SEC menilai seluruh aspek, mulai dari pengelolaan bahan baku melalui proses produksi, hingga mempertimbangkan dampak kesehatan terhadap pelanggan.

“Label hijau ini menjadi salah satu ciri khas kami di pasaran. Keunggulan ini meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dengan memberikan produk dan solusi yang berkelanjutan bagi para pelanggan kami," kata Jan dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui surel kepada Kompas.com, Senin (6/4/2015).

Sertifikasi hijau ini merupakan bagian dari strategi Holcim Indonesia mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan jangka panjang dalam Sustainable Development (SD) Ambition 2030.

Ada pun label hijau yang diberikan SEC kepada semen serba guna Holcim Indonesia atas pertimbangan, memiliki dampak lingkungan hidup rendah, karena menggunakan energi terbarukan dan bahan baku alternatif sebagai bentuk kontribusi dalam pelestarian sumber daya alam.

Selain itu, SEC mempertimbangkan kelayakan perusahaan setelah mengantongi standard perusahaan internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, dan akreditasi OHSAS 18001 untuk manajemen kualitas dan lingkungan dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja.

Aspek berikutnya yang dipertimbangkan adalah kualitas terbaik menurut SNI, standard internasional seperti American Society for Testing and Materials (ASTM), dan memenuhi persyaratan TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) berdasarkan standard US Environmental Protection Agency (USEPA).

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau