Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Asing untuk Perumahan Dikelola BTN

Kompas.com - 23/03/2015, 06:52 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah membutuhkan dana setidaknya Rp 80 triliun untuk merealisasikan pembangunan satu juta rumah. Sementara dana yang ada sebesar Rp 60 triliun. Untuk menutupi kekurangannya, pemerintah menyiapkan dana dengan meminjam dari Asian Development Bank (ADB), World Bank, dan International Financial Corporation (IFC).

"Sudah sepakat mereka meminjamkan masing-masing 500 juta dollar AS, nanti langsung dialihkan ke BTN. Namun ini masih dipertimbangkan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus, setelah acara Hari Ulang Tahun Realestat Indonesia, Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2015).

Menurut Maurin, pemerintah bisa menyiapkan jaminannya. Sementara Bank BTN tengah menganalisis untung ruginya, karena setiap meminjam dari bank asing selalu ada risikonya.

Menurut Direktur Utama Bank BTN, Maryono, jika satu bank asing memberi pinjaman 500 juta dollar AS maka Indonesia bisa mengumpulkan Rp 6 triliun. Dengan jumlah ini, pemerintah bisa membangun 60 ribu unit rumah.

Sedangkan jika ketiga bank tersebut memberikan masing-masing 500 juta dollar AS, maka setidaknya pemerintah bisa membangun 180 ribu unit rumah.

"BTN ditunjuk negosiator untuk pembiayaan ADB, World Bank, dan IFC. Mereka nanti lihat bagaimana risikonya, untung apa tidak, risikonya apa meminjamkan dana ke Indonesia," kata Maryono.

Dia menambahkan, ketiga bank ini juga tengah mempertimbangkan, bentuk pinjaman dalam bentuk dollar AS dan Rupiah. Sementara masa tenor sekitar 10-15 tahun dengan bunga 1-2 persen.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau