Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perselisihan Penghuni dan Pengelola Kalibata City Belum Capai Titik Temu

Kompas.com - 07/03/2015, 12:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara pemilik/penghuni dengan pengelola apartemen Kalibata City terus berlanjut. Perselisihan yang dipicu kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan kinerja Badan Pengelola Sementara (BPS) tersebut belum mencapai titik temu.

Upaya pengembang membentuk Panitia Musyawarah Apartemen Kalibata City (Panmus AKC) untuk mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Penghuni dan Pengelola Satuan Rusah Susun (P3SRS), yang dilantik pada Jumat (6/3/2015), ditolak para penghuni/pemilik karena dipandang tidak transparan dan melibatkan penghuni.

Seorang penghuni, Fifi Soraya, mengatakan, pelantikan dilakukan pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, mayoritas penghuni masih berada di kantor dan bahkan luar kota. Pengembang dianggap tidak melibatkan penghuni yang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi P3SRS.

"Yang aneh, kami selama ini aktif menyosialisasikan dan mengedukasi warga tentang apa itu P3SRS justru tidak pernah diajak berunding, bahkan tidak diundang dalam acara tersebut," kata Fifi Jumat malam.

Menurut Fifi, pengembang menunjuk Rusli Usman, mantan General Manager Badan Pengelola Kalibata City sebagai ketua. Warga menganggap, Rusli pernah menaikkan tarif iuran pengelolaan lingkungan (IPL) seenaknya. 

Fifi mengatakan, pengembang juga melarang para penghuni menghadiri pelantikan yang berlangsung di Balai Warga Kemuning. Di sekitar lokasi, ada aparat berpakaian dinas kepolisian, militer, dan sipil.  Baca: Penghuni Apartemen Kalibata City Tolak Panmus PPRS Bentukan Pengembang.

Kerja marathon

General Manager Kalibata City, Evan T Walad, membantah tudingan P3SRS telah dibentuk secara sepihak. Menurutnya, yang dibentuk dan dilantik pada hari Jumat itu bukan P3SRS melainkan Panmus AKC. Panmus ini bertugas mempersiapkan pemilihan P3SRS di lingkungan apartemen Kalibata City.

"Dengan terbentuknya Panmus AKC ini tak lama lagi apartemen Kalibata City akan memiliki pengurus P3SRS resmi yang merupakan perwakilan arga," jelas Evan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2015).

Dia melanjutkan, sebagai perwakilan pengembang, pihaknya akan mendukung penuh pembentukan P3SRS ini. Pasalnya, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pengembang memang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi terbentuknya P3SRS di lingkungan apartemen yang dibangunnya.

"Saya berharap Panmus dalam bekerja mempersiapkan pembentukan P3SRS dapat mengakomodasi berbagai kelompok kepentingan yang ada. Sebab dengan jumlah pemilik dan penghuni apartemen yang jumlahnya lebih dari 13.000 orang tentu akan sangat banyak kepentingan yang mereka suarakan," tutur Evan.

Evan berjanji jika ada penghuni yang kurang puas dengan susunan Panmus, pihaknya siap menjembataninya. Bagaimanpun juga, kata Evan, pengembang ingin turut berkontribusi agar aset yang dimiliki para pemilik apartemen bisa terjaga dengan baik.

"Jadi memang harus hati-hati dalam menentukan pengurus P3SRS ini,” lanjutnya.

Menurutnya, jika pengurus P3SRS jatuh ke pihak yang kurang profesional dalam mengelola aset, dikhawatirkan lingkungan apartemen kalibata City menjadi kurang terawat sehingga kurang diminati para penyewa atau calon pembeli. Padahal para pemilik apartemen umumnya menginginkan aset yang dimiliki, kualitasnya tetap prima hingga beberapa tahun mendatang.

Panmus AKC sendiri diprakarsai oleh Muzdalifah. Mereka akan bekerja secara marathon untuk mempersiapkan dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dalam pemilihan P3SRS. Mereka yang terpilih sebagai Panmus berasal dari perwakilan sejumlah tower yang ada di lingkungan AKC.

"Dengan mengambil anggota Panmus secara merata, kami harapkan mereka dapat mewakili aspirasi para penghuni di masing-masing tower,” tambah Muzdalifah.

Kendati demikian, Muzdalifah tak menampik, Panmus yang dibentuknya akan sulit memuaskan seluruh penghuni AKC. Namun jika tidak segera dilakukan maka pembentukan P3SRS akan terus tertunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau