Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dukung Alternatif Pembiayaan Properti EBA-SP

Kompas.com - 10/02/2015, 16:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan papan, membutuhkan terobosan baru. Termasuk dalam hal pendanaan.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, produk baru Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) dinilai bisa mendukung program pemerintah melalui pembiayaan sekunder di sektor perumahan. Produk ini juga diharapkan bisa mengatasi backlog  (kebutuhan yang belum terpenuhi) perumahan di Indonesia.

"Pemerintah punya program satu juta unit. Sementara kemampuan pemerintah melalui APBN hanya sekitar 200.000-300.000 unit tiap tahun dan backlog  hingga 2014 mencapai 15 juta unit," ujar Mardiasmo di Graha Niaga, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Mardiasmo menjelaskan, dalam kurun waktu empat tahun, terjadi kenaikan jumlah backlog sebesar 1,45 juta unit dari 13,5 juta. Peningkatan ini, disebabkan pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam.

"Butuh terobosan untuk mengatasi kekurangan perumahan dengan tepat dan cepat. Perumahan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi lebih baik," jelas dia.

EBA-SP memberi peluang bagi lembaga keuangan lainnya yang berbentuk perseroan terbatas untuk berpartisipasi dalam penerbitan SP. Dengan demikian, potensial meningkatkan volume Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia.

"Keberadaan peraturan EBA-SP membantu perbankan dalam likuiditas dari pasar modal sebagai sumber penyediaan dana terjangkau bagi menengah ke bawah, sehingga kebutuhan rumah dapat terpenuhi," tutur Mardiasmo.

Sektor pasar modal, kata Mardiasmo, sangat penting sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Saat ini, pemerintah berupaya mendukung sektor pasar modal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pemerintah mendukung EBA-SP ini sebagai salah satu jalan mengurangi kesenjangan antara sumber dengan pengguna dana," sebut Mardiasmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com