JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan salah satu ruas jalan Nasional di Provinsi DKI Jakarta, Jalan Daan Mogot dan sekitarnya, akan dilaksanakan dengan menggunakan skema Performance Based Contract (PBC) atau kontrak berbasis kinerja.
Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, pelaksanaan PBC ini merupakan yang pertama untuk penanganan jalan di Indonesia. Meskipun sebelumnya telah dilakukan uji coba di Jawa Tengah dan Kalimantan dengan panjang yang relatif pendek sekitar 20 kilometer dengan masa kontrak 4 tahun hingga 5 tahun.
"Jadi ini kita kerjakan PBC yang beneran, tidak sama dengan PBC yang dilakukan selama ini. Kemarin baru uji coba di Jateng dan Kalimantan. Kenapa uji coba, karena panjangnya sekitar 20 kilometer dan jangka waktunya hanya 4 tahun-5 tahun. Kalau yang beneran kan panjang minimumnya 100 kilometer dan masa kontraknya sampai 10 tahun, dan ini dari sisi perusahaan (bisnis) seharusnya lebih baik,” papar Djoko, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (29/1/2015).
PBC ini, lanjut Djoko, harus menarik dari segi bisnis, supaya kontraktor bekerja dengan baik. Pasalnya, apabila merugikan dari segi bisnis, dikhawatirkan tidak akan ada kontraktor yang mau mengerjakan, atau tidak bekerja dengan baik.
Djoko menjelaskan, penanganan Jalan Daan Mogot dan sekitarnya, saat ini dalam tahap penyelesaian dokumen lelang yang sebenarnya ditargetkan akhir 2014. Namun, karena dokumen lelangnya belum beres, PBC Jalan Daan Mogot belum bisa dimulai.
"Tidak bisa dimulai karena pelaksanaan PBC perlu persetujuan dari BPKP, BPK, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan didukung berbagai peraturan Menteri PU untuk diselesaikan. Saat ini peraturan-peraturan tersebut sudah rampung, tinggal merapikan dokumen tender. Kami harap, sebelum Maret, proses lelangnya sudah bisa dimulai," tutur Djoko.
Jalan Nasional di Provinsi DKI Jakarta saat ini sepanjang 453 kilometer dan jalan provinsinya sepanjang 541 kilometer. Dari jumlah jalan nasional tersebut, sekitar 150 kilometer yang berada di sekitar Jalan Daan Mogot akan dikontrakkan dengan skema PBC jangka panjang, yaitu 10 tahun.
"Jadi ini seperti multiyears contract, anggarannya pun cukup besar, dikontrakkan sekali untuk 1 paket saja sepanjang 150 kilometer, sehingga ada penanggung jawab langsung yang terus menerus selama 10 tahun itu," tambah Djoko.
Ada pun anggaran penanganan jalan nasional di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 1,4 triliun. Jumlah ini menurun dari tahun 2014 yaitu sekitar Rp 1,6 triliun. Penanganannya sendiri akan mengikuti prioritas dari Pemerintah Provinsi DKI yaitu melalui dinas terkait.
Selain di Jakarta, tahun ini PBC akan diterapkan di tiga daerah lainnya di Indonesia yaitu Medan (Sumatera Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Lintas Selatan Jawa Tengah, dengan rata-rata penanganan jalan sekitar 100 kilometer-150 kilometer per lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.