JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan wilayah lumbung padi. Dengan luas 94.311 hektar sawah dan produksi 1,435 juta ton gabah kering panen, Karawang menjadi wilayah dengan ciri ketahanan pangan.
Pengamat tata ruang, Yayat Supriatna mengatakan, dengan adanya pertumbuhan permukiman yang pesat di Karawang, muncul masalah baru.
"Apa bentuk skenario lain yang bisa dilakukan jika Karawang tidak jadi lagi pusat ketahanan pangan?" ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/10/2014).
Ia menambahkan, jika Karawang sebagai lumbung padi ditransformasi menjadi kawasan berbasis industri, pemerintah perlu memikirkan keberlangsungan hidup masyarakatnya. Karena, sebagian besar masyarakat bergantung pada lahan.
Pada akhirnya, pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan masyarakat sejahtera melalui industri ekonomi kreatif, tidak lagi mengandalkan lahan. Meski begitu, menurut Yayat, menyetujui pembangunan yang merusak lahan di Karawang akan bertentangan dengan rencana presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo.
"Kebijakan Pak Jokowi, mengedepankan ketahanan pangan. Jadi, kalau ada rencana berbenturan dengan ketahanan pangan perlu diperhatikan lebih dulu kajiannya," sebut dia.
Begitu pula jika pemerintah berencana membangun bandara dan pelabuhan. Yayat menjelaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan pengalihan fungsi lahannya.
"Harus dipastikan apakah tanahnya merupakan lahan subur pertanian atau bukan. Kawasan yang direkomendasikan lahan berkelanjutan atau tidak," kata Yayat.