Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Masih Andalkan Dana Internal untuk Membangun Rumah

Kompas.com - 21/08/2014, 15:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pengembang dalam membiayai pembangunan properti residensial. Sementara sumber alternatif lainnya adalah patungan modal, dan hasil penjualan, serta pinjaman perbankan.

Menurut survei Bank Indonesia, dana internal yang digunakan pengembang sebanyak 62,35 persen. Berdasarkan komposisi, dana internal ini terbagi dalam berbagai bentuk yakni modal disetor sebesar 42,38 persen, laba ditahan 34,87 persen, lain-lain 18,99 persen dan patungan usaha 3,75 persen.

Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Johannes Mardjuki, menguatkan hasil survei BI tersebut. Menurutnya, dalam setiap mengembangkan proyek properti, khususnya residensial, modal disetor perusahaan masih menjadi andalan.

"Komposisinya sekitar 30 persen. Sementara sumber dana lainnya bisa dari pinjaman perbankan, hasil penjualan, atau obligasi, bonds dan lain-lain," jelas Johannes kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2014).

KPR

Sementara konsumen lebih memanfaatkan fasilitas KPR dalam melakukan transaksi pembelian properti ketimbang kontan, dan kontan bertahap. Menurut survei BI, sebanyak 73,69 persen konsumen memilih KPR sebagai fasilitas utama pembelian properti residensial terutama untuk rumah tipe kecil dengan tingkat suku bunga 9 persen-12 persen.

Jumlah total KPR pada kuartal II 2014, tercatat Rp 301,53 triliun atau tumbuh 5,93 persen lebih tinggi dibandingkan kuartal pertama sebesar 1,14 persen. Dari total KPR yang diluncurkan sejak April sampai dengan Juni 2014, sebanyak 4,36 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memanfaatkan KPR subsisi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah, selebihnya 95,64 persen melalui KPR non-FLPP.

Sementara pencairan FLPP sampai kuartal II 2014, sebesar 22,41 persen dari total dana yang ditargetkan selama 2014 dan sisa dana yang belum terserap pada 2013 senilai Rp 4,50 triliun.

Dengan demikian terdapat 77,59 persen dana yang belum dimanfaatkan MBR. Dana tersebut dinilai cukup untuk membiayai 90 ribu unit rumah.

Keuntungan menggunakan FLPP adalah MBR dapat memperoleh cicila rumah dengan bunga tetap sebesar 7,25 persen dengan tenor 20 tahun.





Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau