Menurut survei harga properti residensial primer Bank Indonesia, kenaikan harga ini terutama terjadi pada rumah tipe besar yakni 11,13 persen, setelah stagnasi pertumbuhan pada tiga bulan sebelumnya.
Selain Manado, peningkatan harga cukup tinggi juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dengan angka 6,50 persen, terutama terjadi pada rumah tipe menengah sebesar 7,81 persen.
Tingginya kenaikan harga di Manado dan Makassar sejalan dengan pertumbuhan perekonomian di kedua wilayah itu sebagai pintu gerbang pembangunan ekonomi kawasan Indonesia timur sehingga mengundang pengembang untuk terus membangun properti residensial.
Kedua wilayah tersebut, memang sudah dimasuki pengembang-pengembang besar macam Lippo Karawaci, Ciputra Group, dan Agung Podomoro Group. Ketiga pengembang raksasa tersebut membangun properti multifungsi dan perumahan lengkap dengan fasilitas komersialnya.
Sebaliknya dengan Surabaya (Jawa Timur), dan Medan (Sumatera Utara). Kedua kota ini justru mengalami perlambatan kenaikan harga paling tinggi.
Secara umum, pertumbuhan index harga properti residensial pada triwulan kedua meningkat 1,6 persen lebih tinggi ketimbang triwulan sebelumnya 1,45 persen, sementara secara tahunan mengalami perlambatan 7,40 persen.
Tekanan kenaikan harga diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan III 2014. Faktor-faktor yang ditengarai menjadi penyebab kenaikan harga rumah adalah kenaikan harga bangunan sebesar 32,11 persen dan kenaikan upah pekerja (23,09 persen).
Penjualan tumbuh
Meski terjadi tekanan harga, kuartal II 2014 tetap diwarnai pertumbuhan penjualan yang meningkat menjadi 36,65 persen dari 15,33 persen kuartal sebelumnya terutama untuk rumah tipe menengah. Hal ini dimungkinkan, karena kebutuhan hunian masih sangat tinggi.
Peningkatan penjualan terjadi pada semua tipe rumah, terutama tipe menengah. Berdasarkan lokasi, pertumbuhan penjualan tipe rumah menengah tertinggi juga terjadi di Manado.
Peningkatan penjualan properti juga tercermin dari meningkatnya penyaluran KPR dan KPA pada triwulan II sebesar 5,93 persen. Penggunaan KPR masih menjadi sumber pembiayaan dominan bagi konsumen dalam pembelian properti residensial dengan suku bunga rata-rata 9 persen hingga 12 persen.