Reklamasi kemudian menjadi opsi yang sangat menarik dan dipilih para pengembang. Hingga saat ini, terdapat tujuh pengembang yang telah mengantongi konsesi pengembangan 15 pulau buatan dari total 17 pulau.
Pengembang tersebut adalah PT Pelindo, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudra, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, dan PT Kapuk Naga Indah.
Sayangnya, pembangunan lahan di atas laut tersebut tidak bisa dikatakan murah. Untuk membangun satu meter kubik dibutuhkan dana skitar Rp 4 juta. Bahkan, Executive Marketing Director PT Muara Wisesa Samudra, Matius Jusuf, memperkirakan, harga lahan rekayasa sekitar Rp 10 juta per meter kubik dengan kedalaman 7,5 meter.
Dengan ongkos produksi setinggi itu, dapat dipastikan harga properti yang ditawarkan pun sangat tinggi. Bisa menembus angka belasan hingga puluhan juta rupiah per meter persegi. Pantai Mutiara yang dikembangkan PT Intiland Development Tbk, contohnya. Harga kavling kanalnya sudah berada pada level Rp 22 juta hingga Rp 38 juta per meter persegi.
"Karena itulah properti di atas lahan reklamasi ini khusus untuk orang-orang kaya. Kami menjual Pluit City dalam selama tes pasar, sekitar Rp 1 miliar untuk unit apartemen, Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar untuk rumah, dan ruko Rp 4 miliar ke atas," kata Matius.