Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2014, 08:28 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan lahan di atas laut, atau yang lebih dikenal dengan istilah reklamasi masih menjadi isu hangat yang kontroversial. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggap reklamasi merupakan hal penting untuk pembangunan Jakarta, sementara di sisi lain WALHI konsisten menolaknya.

Sebenarnya, pentingkah pengembangan lahan untuk pembangunan Jakarta?

Diskusi "Pengembangan Lahan untuk Pembangunan Jakarta yang Berkelanjutan", Senin (7/7/2014), yang menghadirkan Pakar Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hesti D. Nawangsidi, perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian PU Eko Budi Kurniawan, perwakilan WALHI Ode Rahman, Kepala Bagian Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Benni Aguscandra, dan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hendra Yusran Siri, mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Kepala Bagian Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Benni Aguscandra menjelaskan, ide untuk mengembangkan kawasan pantai utara Jakarta adalah sebagai bagian dari rencana membangun Waterfront City Jakarta.

Potensi Jakarta di wilayah utara selama ini seolah terlupakan. Konsentrasi pembangunan hanya berpusat di kawasan selatan. Karena itu, pengembangan lahan baru harus dilakukan.

"Waterfront City, Jakarta Delta City, itu potensi. Harusnya dimanfaatkan. Itulah ide dasarnya," ujar Benni.

Benni juga mengaitkan proses reklamasi dengan kondisi alam di kawasan pantai utara Jakarta yang semakin terpuruk. Proses reklamasi bisa dilakukan secara beriringan dengan upaya perbaikan kawasan pesisir, perbaikan kualitas air, serta penyelamatan permukaan tanah yang semakin menurun.

"Reklamasi bisa dilakukan bersamaan dengan perbaikan lingkungan. Ada yang bilang penurunan 7 cm per tahun, 15 cm pertahun, ada yang bilang itu seluruh Jawa. Akan tetapi kondisi eksisting terjadi penurunan tanah dan lebih tinggi dari peninggian air laut. Kita harus mengarahkan pengembangan kota ke Jakarta Utara," papar Benni.

Benni menekankan, perlu langkah konkrit mengelola teluk Jakarta menjadi lebih baik. Lewat beberapa peraturan, antara lain Keputusan Presiden (Kepres) No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur), serta Peraturan Gubernur No. 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura DKI Jakarta, maka kawasan tersebut bisa diolah.

Hanya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tidak sependapat. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan WALHI Ode Rahma menegaskan tidak pernah menyetujui reklamasi di mana pun. Selain dianggap bukan solusi tepat, belum ada reklamasi yang bisa benar-benar meyakinkan dan dilakukan untuk kepentingan rakyat serta usaha mempertahankan lingkungan hidup.

"Keterbatasan lahan dan konservasi lahan, kedua justifikasi ini tidak sepenuhnya benar. Kami jawab, WALHI sampai hari ini belum pernah menyetujui reklamasi di mana pun. Reklamasi bukan solusi rencana pembangunan. Bagi kami, belum ada reklamasi yang bisa meyakinkan kami bahwa (reklamasi) itu betul-betul untuk kepentingan rakyat dan mempertahankan lingkungan hidup yang ada," ujar Ode.

Sementara itu, menanggapi protes yang dilontarkan WALHI, Pakar Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hesti D. Nawangsidi berusaha meyakinkan bahwa proses reklamasi bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, perencanaan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah komprehensif.

"Saya bilang komprehensif, bukan hanya di perencanaannya saja, tapi juga ketika rencana itu diimplementasikan. DKI itu sekarang dibangun prosedurnya. Jadi, ditahan sampai membangun lahannya dulu. Di sana ada perizinan, pengawasan, dan ini saya baru lihat di DKI. Saya ikut mengawasi, me-review, saya terlibat di situ. Saya tahu bahwa pada saat pelaksanaan itu dilakukan monitoring dan sistemnya dibangun. Nanti diberikan izin ini, dia harus melakukan ini. Belum semuanya selesai, memang, tapi menurut saya ini bagus. Karena, biasanya kita selesai di perencanaan, pelaksanaannya terserah. Tapi, di DKI tidak seperti itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau