Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Terminal Terpadu Baranangsiang, Tunggu Ketok Palu!

Kompas.com - 30/09/2013, 16:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Optimalisasi Terminal Baranangsiang, Bogor, menjadi terminal modern terpadu rupanya masih dalam tahap penyusunan desain akhir (finalisasi). Dengan demikian, konstruksi belum akan dilakukan tahun ini.

Hal ini dijelaskan CEO Trivo Group, Ian Wisan, kepada Kompas.com, Senin (30/9/2013). Menurut pengakuan Ian, sebagai pembangun, pihaknya masih menunggu rancangan final dari proyek tersebut.

"Oleh karena itu, kami belum bisa memberikan informasi rinci mengenai rancangan keseluruhan proyek ini. Kami masih menunggu. Begitu ada perintah untuk membangun, ya kami langsung laksanakan," ujar Ian.

Rencana mengubah wajah Terminal Baranangsiang seluas 21.415 meter persegi tersebut mulai berembus sejak 29 Juni 2012. Pemerintah Kota Bogor bersama PT Pancakarya Grahatama Indonesia menandatangani kontrak kerja sama berpola bangun-guna-serah (built-operate-transfer) selama 30 tahun dengan nilai Rp 462,86 miliar.

Rencana optimalisasi menjadi kontroversial karena selain mengubah tampilan menjadi lebih modern, terminal juga akan diintegrasikan dengan properti komersial berupa hotel, pusat perbelanjaan, dan pusat kuliner. Rencana ini dianggap mengubah fungsi tata ruang kota.

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Bogor, pada rancangan optimalisasi aset terminal ini, luas efektif fungsi terminal direncanakan meningkat menjadi 16.906 meter persegi dari kondisi saat ini yang hanya 15.529 meter persegi. Peningkatan perluasan itu terjadi karena ada penambahan lahan area parkir sementara, atau area tunggu bus di Jalan Sambu seluas 5.589 meter persegi dan area park and ride di lantai basement seluas 1.592 meter persegi.

Pembangunan Terminal Baranangsiang diharapkan rampung pada 28 Juni 2014. Targetnya, kawasan perdagangan beroperasi pada 28 Juni 2015.

Pelibatan swasta dalam proyek ini menjadi langkah untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembiayaan optimalisasi aset Terminal Baranangsiang. 

Meski proses terciptanya kerja sama tersebut telah melalui lelang dengan merujuk pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, Wali Kota terpilih periode 2014-2019, Bima Arya Sugiarto, tak akan membiarkan alih fungsi tata ruang kota terjadi.

"Saya akan evaluasi dan meninjau kembali perizinan-perizinan tersebut. Jika ada yang salah, dan tidak proporsional serta "mengangkangi" tata ruang, tidak akan saya tolerir. Intinya, saya akan menegakkan Perda Tata Ruang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com