Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pantau Kualitas Rumah Subsidi Rp 19,1 Triliun via SiPetruk

Kompas.com - 07/01/2021, 20:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 sebesar Rp 19,1 Triliun untuk 157,500 unit rumah.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, supervisi bangunan akan dilakukan melalui aplikasi sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk.

"Tahun 2021 ini PPDPP juga berfokus pada kualitas bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam melaksanakan supervisi bangunan yang salah satunya melalui aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk)," kata Arief dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (07/01/2021).

Baca juga: Subsidi FLPP 2020 Ditutup Sebesar Rp 11,23 Triliun untuk 109.253 Rumah

Arief menjelaskan melalui aplikasi SiPetruk, mekanisme pemantauan PPDPP kini tidak hanya memastikan tingkat keterhunian, melainkan juga kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Ada hal lain yang ditemui di lapangan, salah satunya ketidaksiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan.

"Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban” tuturnya.

Kendati demikian, PPDPP tidak serta merta melakukan penindakan pencabutan subsidi apabila menemukan kasus ketidakhunian.

PPDPP akan melakukan pembinaan terhadap pengembang apabila ditemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan yang menjadi faktor rumah tidak dihuni.

Saat ini, aplikasi SiPetruk masih dalam tahap pengenalan kepada para pengembang yang dilakukan selama 6 bulan atau akan berakhir  Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com