JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang berpikir, karpet hanyalah pemanis pada interior rumah dan tak memiliki peranan penting, terutama di apartemen.
Namun kenyataannya, karpet berperan penting sebagai pendukung interior dan dekorasi apartemen.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Lantas, mengapa Anda harus menggunakan alas tersebut?
Temukan jawabannya melalui tautan ini Penting, Ini Alasan Anda Harus Gunakan Karpet di Apartemen
Undang-undang (UU) Sumber Daya Air (SDA) Nomor 17 Tahun 2019 baru saja diketok palu pada tahun lalu.
Namun, belum ada aturan turunan dari UU tersebut hingga saat ini. Justru, aturan tersebut masuk dalam revisi perubahan di omnibus law RUU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa–Bali (SP PJB) yang diwakili Agus Wibawa (Ketua Umum SP PJB) dan Dewanto Wicaksono (Sekretaris Jenderal SP PJB) serta Persatuan Pegawai (PP) PT Indonesia Power yang diwakili PS Kuncoro (Ketua Umum PP Indonesia Power) dan Andy Wijaya (Sekretaris Jenderal PP Indonesia Power) sebagai pemohon mengajukan uji materi (judicial review) UU SDA ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan uji materi tersebut terdaftar dalam Perkara Nomor 73/PUU-XVII/2000.
Lantas, apa tanggapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)?
Selengkapnya baca di sini UU SDA Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Ini Tanggapain Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta negara anggota G-20 untuk bekerja sama di tengah Pandemi Covid-19, khususnya bidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Pertanian.
Hal tersebut diungkapkan Basuki dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian dan SDA negara-negara G-20 yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu (12/9/2020).
Basuki mengungkapkan, selama ini Kementerian PUPR bertekad untuk berperan aktif dalam mewujudkan ketersediaan air yang berkelanjutan dan pengelolaan sanitasi serta kesehatan lingkungan melalui sejumlah program, salah satunya food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah.
Lalu, program apa lagi yang dijalankan Kementerian PUPR dalam bidang SDA?
Anda bisa mengakses melalui tautan ini Basuki Minta Kerja Sama Negara Anggota G-20 Perkuat Pengelolaan SDA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.