Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian Pimpinan Basuki Dipangkas Jadi Rp 75,632 Triliun

Kompas.com - 11/05/2020, 16:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memangkas anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 44,58 triliun dan mengalokasikannya untuk membantu menangani Pandemi Covid-19. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, dengan adanya realokasi tersebut, Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) yang awalnya sebesar Rp 120,217 triliun menjadi hanya Rp 75,632 triliun.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR melaksanakan program dan realokasi anggaran dari beberapa sumber.

Pertama adalah penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket-paket pertemuan seminar sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp 2,69 triliun.

Kemudian penundaan paket-paket kontraktual yang belum lelang, sehingga secara teknis pelaksanaannya dapat ditunda tahun depan sebesar Rp 7,8 triliun.

Baca juga: Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Paket tersebut antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Baroe Raya di Pidie, penggantian jembatan Simpang Tohpati-Tjkroaminoto di Denpasar dan penataan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Kalau paket kontraktual yang ditunda tahun ini akan diprioritaskan Tahun 2021. Jadi, bukan berarti dibatalkan tapi ditunda," ucap Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).

Basuki menambahkan, realokasi anggaran di Kementerian PUPR juga berasal dari perubahan paket single year menjadi paket tahun jamak atau multi years serta paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar sebesar Rp 14,62 triliun.

Paket tersebut antara lain rehabilitas jaringan irigasi DI Ciujung di Banten dan pengembangan PLBN Long Nawan di Kalimantan Utara.

Menurut Basuki, paket pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan, tetapi diubah menjadi paket tahun jamak.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga melaksanakan realokasi anggaran dengan rekomposisi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sebesar Rp 18,18 triliun.

"Jadi ini rekomposisi. Kalau yang sekarang misalnya pada tahun kedua ini ada alokasi Rp 100 miliar direkomposisi menjadi Rp 50 miliar. Denghan begitu, Rp 50 miliar-nya tahun depan ditambahkan," tutur dia.

Rekomposisi anggaran tersebut dilakukan pada proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Jragung di Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di NTT.

Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan di Jawa Barat, pembangunan Jalan Llingkar Brebes-Tegal di Jawa Tengah, dan optimalisasi jaringan pipa air limbah Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, realokasi dan refocusing anggaran tahun ini juga dilakukan dengan pengurangan penyesuaian pagu single year sebesar Rp 3,08 triliun.

Basuki memaparkan, ada dua hal yang diminta penyedia jasa konstruksi dan infrastruktur. Untuk kontrak single year  dengan nilai Rp 100 miliar, dijadikan Rp 75 miliar dan Rp 25 miliar.

"Misalnya yang Rp 75 miliar sekarang, yang Rp 25 miliar tahun depan, penyedia jasa juga ada pilihan. Mereka menyelesaikan tahun ini selesai, tinggal yang Rp 25 miliar piutang," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com