Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Kementerian Pimpinan Basuki Dipangkas Jadi Rp 75,632 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, dengan adanya realokasi tersebut, Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) yang awalnya sebesar Rp 120,217 triliun menjadi hanya Rp 75,632 triliun.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR melaksanakan program dan realokasi anggaran dari beberapa sumber.

Pertama adalah penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket-paket pertemuan seminar sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp 2,69 triliun.

Kemudian penundaan paket-paket kontraktual yang belum lelang, sehingga secara teknis pelaksanaannya dapat ditunda tahun depan sebesar Rp 7,8 triliun.

Paket tersebut antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Baroe Raya di Pidie, penggantian jembatan Simpang Tohpati-Tjkroaminoto di Denpasar dan penataan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Kalau paket kontraktual yang ditunda tahun ini akan diprioritaskan Tahun 2021. Jadi, bukan berarti dibatalkan tapi ditunda," ucap Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).

Basuki menambahkan, realokasi anggaran di Kementerian PUPR juga berasal dari perubahan paket single year menjadi paket tahun jamak atau multi years serta paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar sebesar Rp 14,62 triliun.

Paket tersebut antara lain rehabilitas jaringan irigasi DI Ciujung di Banten dan pengembangan PLBN Long Nawan di Kalimantan Utara.

Menurut Basuki, paket pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan, tetapi diubah menjadi paket tahun jamak.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga melaksanakan realokasi anggaran dengan rekomposisi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak sebesar Rp 18,18 triliun.

"Jadi ini rekomposisi. Kalau yang sekarang misalnya pada tahun kedua ini ada alokasi Rp 100 miliar direkomposisi menjadi Rp 50 miliar. Denghan begitu, Rp 50 miliar-nya tahun depan ditambahkan," tutur dia.

Rekomposisi anggaran tersebut dilakukan pada proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Jragung di Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di NTT.

Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan di Jawa Barat, pembangunan Jalan Llingkar Brebes-Tegal di Jawa Tengah, dan optimalisasi jaringan pipa air limbah Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, realokasi dan refocusing anggaran tahun ini juga dilakukan dengan pengurangan penyesuaian pagu single year sebesar Rp 3,08 triliun.

Basuki memaparkan, ada dua hal yang diminta penyedia jasa konstruksi dan infrastruktur. Untuk kontrak single year  dengan nilai Rp 100 miliar, dijadikan Rp 75 miliar dan Rp 25 miliar.

"Misalnya yang Rp 75 miliar sekarang, yang Rp 25 miliar tahun depan, penyedia jasa juga ada pilihan. Mereka menyelesaikan tahun ini selesai, tinggal yang Rp 25 miliar piutang," tuntas Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/11/160000621/anggaran-kementerian-pimpinan-basuki-dipangkas-jadi-rp-75-632-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar