Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Siap Jadikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai Ruang Isolasi Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 15:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan untuk memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai ruang karantina, observasi dan isolasi orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 digaungkan sejumlah kalangan.

Hal ini menyusul permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti tentang kemungkinkan mengarantina atau mengisolasi ODP Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Kami mengantisipasi ada kemungkinan ODP yang tidak punya ruang di rumah untuk isolasi," kata Suharti dalam rapat penanggulangan Corona pada Selasa (10/3/2020).

Selain itu, keterbatasan daya tampung rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ditunjuk Pemerintah juga dinilai sebagai faktor utama dan paling kuat untuk segera memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran yang mencakup 7.462 unit itu.

Baca juga: REI Desak Pemerintah Manfaatkan Wisma Atlet untuk Ruang Isolasi Corona

Bahkan, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menegaskan, sebelum terlambat, Pemerintah harus sudah menyiapkan transisi Wisma Atlet Kemayoran tersebut menjadi ruang karantina, observasi, dan isolasi untuk sementara, hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali.

"Dalam kondisi darurat, saya mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memanfaatkan aset Wisma Atlet Kemayoran untuk kepentingan masyarakat," ujar Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menjawab Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul HamidKementerian PUPR Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid
Menanggapi hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap jika diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran dari hunian menjadi ruang karantina, observasi, dan isolasi ODP Covid-19.

"Sudah ada arahan dari Pak Presiden Jokowi dan sedang dibahas bersama di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ungkap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Kementerian PUPR: Wisma Atlet Kemayoran Tidak Didesain untuk Pusat Karantina

Kendati demikian, menurut Khalawi, perlu dipahami juga bahwa mengubah pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran menjadi prasarana kesehatan bukan merupakan wewenang Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR ditugaskan Presiden Jokowi hanya sebagai pembangun untuk pelaksanaan olahraga multi event Asian Games dan Paragames 2018.

Wisma Atlet KemayoranKementerian PUPR Wisma Atlet Kemayoran
Kewenangan pemanfaatan sekaligus pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran ada di Kementerian Sekretariat Negara.

Saat ini, Khalawi mengatakan, Kementerian PUPR terus melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan aset pasca-pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai hunian sementara para atlet dan pendampingnya selama laga Asian Games/Paragames 2018.

"Kami juga bertugas memelihara aset ini. Karena sebelum diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara, Wisma Atlet Kemayoran harus dalam kondisi baik," terang Khalawi.

Oleh karena itu, hingga saat ini, pemeliharaan gedung secara fisik masih berada dalam kewenangan Kementerian PUPR.

"Kementerian PUPR sebagai prajurit infrastruktur siap jika ditugaskan Presiden Jokowi untuk menyiapkannya. Selain itu, Wisma Atlet juga kan sudah diaudit oleh BPK RI," tandas Khalawi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau