JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya meninggalkan kerugian material, banjir juga menyebabkan rusaknya sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah dokumen pertanahan.
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Nurhadi Putra mengatakan, saat banjir banyak dokumen pertanahan yang rusak akibat air, seperti di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.
Oleh karenanya, Nurhadi menuturkan, Kantor Pertanahan Kota Bekasi melimpahkan 97 boks kontainer untuk direstorasi.
Baca juga: Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan
"Dari 97 boks kontainer yang dilimpahkan kepada ANRI, sudah selesai 12 boks, dimana 8 boks sudah kami limpahkan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi," kata Dhani melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Dia menerangkan, terdapat metode khusus yang dilakukan guna merestorasi dokumen tersebut.
Pertama, dokumen dibawa ke ruang pendataan. Hal ini dilakukan untuk mendata arsip sekaligus menyemprotkan alkohol agar terhindar dari jamur.
Setelah itu, dokumen direndam dengan alkohol kemudian dimasukkab ke mesin pendingin (freezer) untuk dibekukan.
"Fungsi pembekuan ini adalah untuk mencegah terjadinya jamur," kata Dhani.
Tahap selanjutnya, dokumen dimasukkan ke dalam mesin vaccum fresh dry chamber.
Dokumen tersebut nantinya akan disublim hingga kering. Kemudian, arsip itu dianginkan.
"Melalui metode ini, kami mengira arsip yang tadinya basah dan tidak bisa dipulihkan, melalui metode ini bisa," tutur dia.
Terakhir, dokumen yang telah kering disetrika. Untuk proses ini, dokumen akan dilapisi kertas agar lebih rapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.