Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Anda Rusak Karena Banjir? Begini Panduan Merestorasinya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya meninggalkan kerugian material, banjir juga menyebabkan rusaknya sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah dokumen pertanahan.

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Nurhadi Putra mengatakan, saat banjir banyak dokumen pertanahan yang rusak akibat air, seperti di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Oleh karenanya, Nurhadi menuturkan, Kantor Pertanahan Kota Bekasi melimpahkan 97 boks kontainer untuk direstorasi.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Restorasi ANRIDok. Kementerian ATR/BPN Restorasi ANRI
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyimpanan Arsip ANRI Dhani Sugiharto menambahkan, seluruh proses restorasi ini diperkirakan selesai dalam waktu delapan bulan.

"Dari 97 boks kontainer yang dilimpahkan kepada ANRI, sudah selesai 12 boks, dimana 8 boks sudah kami limpahkan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi," kata Dhani melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menerangkan, terdapat metode khusus yang dilakukan guna merestorasi dokumen tersebut.

Pertama, dokumen dibawa ke ruang pendataan. Hal ini dilakukan untuk mendata arsip sekaligus menyemprotkan alkohol agar terhindar dari jamur.

Restorasi ANRIDok. Kementerian ATR/BPN Restorasi ANRI
Selanjutnya, dokumen dibawa ke dry chamber untuk dipilah lalu dilihat tingkat kerusakannya.

Setelah itu, dokumen direndam dengan alkohol kemudian dimasukkab ke mesin pendingin (freezer) untuk dibekukan.

"Fungsi pembekuan ini adalah untuk mencegah terjadinya jamur," kata Dhani.

Tahap selanjutnya, dokumen dimasukkan ke dalam mesin vaccum fresh dry chamber.

Dokumen tersebut nantinya akan disublim hingga kering. Kemudian, arsip itu dianginkan.

"Melalui metode ini, kami mengira arsip yang tadinya basah dan tidak bisa dipulihkan, melalui metode ini bisa," tutur dia.

Terakhir, dokumen yang telah kering disetrika. Untuk proses ini, dokumen akan dilapisi kertas agar lebih rapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau