Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Daripada Ngawur Terus, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebaiknya Distop

Kompas.com - 02/03/2020, 09:23 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mendukung langkah Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menstop sementara pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Komite K2 memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan konstruksi KCJB mulai Senin (2/3/2020) dengan sejumlah pertimbangan.

Satu di antaranya adalah banjir dan macet di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi sebagai dampak dari kegiatan konstruksi KCJB.

Komite K2 juga menilai PT KCIC sebagai pengembang KCJB telah melakukan enam kesalahan terkait lingkungan, pengguna jalan, sistem drainase, dan keselamatan kesehatan kerja (K3).

Baca juga: Dituding Bikin Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop Mulai Senin Besok

"Daripada ngawur terus, memang sebaiknya dihentikan sementara. Karena tahun lalu kan sempat membuat pipa Pertamina terbakar," ujar Davy kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Insiden kebakaran dimaksud adalah yang menimpa pipa bahan bakar milik PT Pertamina (Persero) di samping Jalan Tol Purbaleunyi, Km 130 Cimahi-Pasir Koja, pada Selasa (22/10/2019).

Menurut Davy, berbagai insiden tersebut, terlebih bila menyebabkan kerugian seperti kemacetan, banjir, kebakaran, dan merusak lingkungan, merupakan alasan yang tepat bagi Komite K2 menghentikan sementara proyek tersebut.

"Jadi memang sebaiknya KCJB dihentikan sementara dan dievaluasi. Kalau sudah ada metode kerja yang disetujui Kementerian PUPR, baru proyek bisa dijalankan kembali," imbuh Davy.

Namun demikian, Davy mengingatkan, proyek KCJB harus tetap terkendali dengan baik. Hal ini hanya bisa dilakukan jika KCIC memiliki manajemen konstruksi untuk KCJB.

Sebab, tugas manajemen konstruksi harus bisa mengatur segala hal yang berkaitan dengan manajemen proyek KCJB.

"Ini akan menjadi semacam konsolidasi agar mendapatkan metode kerja yang lebih tepat," cetus Davy.

Lebih jauh, Davy menyoroti kesalahan lainnya yang dilakukan oleh KCIC pada proyek KCJB, yakni membangun pilar LRT di Km 3+800 tanpa izin.

Baca juga: 6 Kesalahan KCIC Bikin Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara

Davy mengatakan, jika itu benar, membangun pilar LRT tanpa izin adalah hal yang tidak dapat ditoleransi dan keterlaluan.

KCIC, lanjut Davy, harus koordinasi dengan Komite K2 Kementerian PUPR. Jika masih melakukan kesalahan serupa dan berulang, lebih baik dihentikan lagi hingga mereka memenuhi persyaratan Komite K2. 

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau