Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Daripada Ngawur Terus, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebaiknya Distop

Kompas.com - 02/03/2020, 09:23 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mendukung langkah Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menstop sementara pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Komite K2 memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan konstruksi KCJB mulai Senin (2/3/2020) dengan sejumlah pertimbangan.

Satu di antaranya adalah banjir dan macet di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi sebagai dampak dari kegiatan konstruksi KCJB.

Komite K2 juga menilai PT KCIC sebagai pengembang KCJB telah melakukan enam kesalahan terkait lingkungan, pengguna jalan, sistem drainase, dan keselamatan kesehatan kerja (K3).

Baca juga: Dituding Bikin Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop Mulai Senin Besok

"Daripada ngawur terus, memang sebaiknya dihentikan sementara. Karena tahun lalu kan sempat membuat pipa Pertamina terbakar," ujar Davy kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Insiden kebakaran dimaksud adalah yang menimpa pipa bahan bakar milik PT Pertamina (Persero) di samping Jalan Tol Purbaleunyi, Km 130 Cimahi-Pasir Koja, pada Selasa (22/10/2019).

Menurut Davy, berbagai insiden tersebut, terlebih bila menyebabkan kerugian seperti kemacetan, banjir, kebakaran, dan merusak lingkungan, merupakan alasan yang tepat bagi Komite K2 menghentikan sementara proyek tersebut.

"Jadi memang sebaiknya KCJB dihentikan sementara dan dievaluasi. Kalau sudah ada metode kerja yang disetujui Kementerian PUPR, baru proyek bisa dijalankan kembali," imbuh Davy.

Namun demikian, Davy mengingatkan, proyek KCJB harus tetap terkendali dengan baik. Hal ini hanya bisa dilakukan jika KCIC memiliki manajemen konstruksi untuk KCJB.

Sebab, tugas manajemen konstruksi harus bisa mengatur segala hal yang berkaitan dengan manajemen proyek KCJB.

"Ini akan menjadi semacam konsolidasi agar mendapatkan metode kerja yang lebih tepat," cetus Davy.

Lebih jauh, Davy menyoroti kesalahan lainnya yang dilakukan oleh KCIC pada proyek KCJB, yakni membangun pilar LRT di Km 3+800 tanpa izin.

Baca juga: 6 Kesalahan KCIC Bikin Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara

Davy mengatakan, jika itu benar, membangun pilar LRT tanpa izin adalah hal yang tidak dapat ditoleransi dan keterlaluan.

KCIC, lanjut Davy, harus koordinasi dengan Komite K2 Kementerian PUPR. Jika masih melakukan kesalahan serupa dan berulang, lebih baik dihentikan lagi hingga mereka memenuhi persyaratan Komite K2. 

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tol Serang-Panimbang Tambah Fasilitas dan Layanan Selama Lebaran, Apa Saja?

Tol Serang-Panimbang Tambah Fasilitas dan Layanan Selama Lebaran, Apa Saja?

Berita
Waskita Beton Bayar Utang Lagi ke Kreditur, Totalnya Rp 106,36 Miliar

Waskita Beton Bayar Utang Lagi ke Kreditur, Totalnya Rp 106,36 Miliar

Berita
Pekerja Ekonomi Kreatif yang Tak Punya Slip Gaji Bakal Dapat Alokasi Rumah Subsidi

Pekerja Ekonomi Kreatif yang Tak Punya Slip Gaji Bakal Dapat Alokasi Rumah Subsidi

Berita
6 Fakta Tol Padang-Sicincin, Pertama dan Terindah di Sumatera Barat

6 Fakta Tol Padang-Sicincin, Pertama dan Terindah di Sumatera Barat

Berita
OXO Group Gandeng Chris Precht Bangun Proyek 'Wellness Living' di Bali

OXO Group Gandeng Chris Precht Bangun Proyek "Wellness Living" di Bali

Hunian
Ara: Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi secara Konstitusi

Ara: Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi secara Konstitusi

Berita
[POPULER PROPERTI] Pemerintah Minta Maaf Soal Kesalahan Relokasi Warga Rempang

[POPULER PROPERTI] Pemerintah Minta Maaf Soal Kesalahan Relokasi Warga Rempang

Berita
Dituding Bohong dan Hanya 'Omdo' oleh Pengembang, Ara: Rakyat yang Menilai

Dituding Bohong dan Hanya "Omdo" oleh Pengembang, Ara: Rakyat yang Menilai

Berita
Mudik Lebaran, HKA Sediakan 'Holding Point' di Rest Area Tol Bakter

Mudik Lebaran, HKA Sediakan "Holding Point" di Rest Area Tol Bakter

Berita
BTN Danai 20.000 Rumah Guru di 8 Kota, Total Nilai Rp 3,4 Triliun

BTN Danai 20.000 Rumah Guru di 8 Kota, Total Nilai Rp 3,4 Triliun

Berita
Hari Kedua Diskon Tarif 20 Persen, Tol Tangerang-Merak Lengang

Hari Kedua Diskon Tarif 20 Persen, Tol Tangerang-Merak Lengang

Berita
Menjajal Angkot Shuttle Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak

Menjajal Angkot Shuttle Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak

Berita
Menteri Transmigrasi Ungkap Ada Perusahaan Ilegal di Kawasan Rempang

Menteri Transmigrasi Ungkap Ada Perusahaan Ilegal di Kawasan Rempang

Berita
Hampir Setengah Juta Guru Belum Punya Rumah, Ara Sarah Terima Unit

Hampir Setengah Juta Guru Belum Punya Rumah, Ara Sarah Terima Unit

Berita
Seputar 500 Rumah Gratis yang Dibangun Adaro: Spesifikasi, Waktu Serah Terima

Seputar 500 Rumah Gratis yang Dibangun Adaro: Spesifikasi, Waktu Serah Terima

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau