Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut SMF: Garap Pasar Milenial, Bunga Bank Harus "Fixed"

Kompas.com - 02/12/2018, 18:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF Ananta Wiyogo mengatakan, untuk menarik pasar generasi milenial dalam memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), perbankan harus menetapkan suku bunga tetap atau fixed rate

"Yang diperlukan adalah melakukan strukturisasi KPR dengan fixed rate, seperti di negara Asia lainnya, misalnya Korea. Bank-bank dengan KPR fixed rate gampang masuk pasar modal, sehingga mudah menghimpun dana publik untuk disalurkan melalui KPR," tutur Ananta menjawab Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Dengan KPR fixed rate, kata Ananta, generasi milenial bisa mengelola penghasilannya dengan lebih baik.

Baca juga: Ananta Wiyogo: EBA-SP Ritel SMF Tak Kalah Kompetitif

Pasalnya, mereka memiliki penghasilan tak kalah besar. Bahkan, menurut Ananta, milenial yang berkarya di industri kreatif bisa meraup lebih dari Rp 15 juta atau Rp 20 juta dalam semalam.

Namun, karena selama ini fasilitas KPR dengan bunga tetap jarang diberlakukan, mereka lebih memilih membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan traveling atau gaya hidup, ketimbang membeli rumah.

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencatat pendapatan Rp 1,083 triliun hingga Oktober 2018. Tampak Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo (tengah), didampingi Direktur PT SMF Heliantopo (kiri) dan Direktur PT SMF Trisnadi Yulrisman (kanan).Kompas.com/HILDA B ALEXANDER PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencatat pendapatan Rp 1,083 triliun hingga Oktober 2018. Tampak Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo (tengah), didampingi Direktur PT SMF Heliantopo (kiri) dan Direktur PT SMF Trisnadi Yulrisman (kanan).
Selain itu, hal lain yang menghambat milenial membeli rumah adalah kenaikan harganya yang tidak sebanding dengan kenaikan penghasilan.

Indeks Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) menunjukkan, rata-rata kenaikan harga rumah di 14 kota besar sekitar 39,7 persen.

Sementara kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) per tahun kurang dari 10 persen. Artinya, kenaikan penghasilan tidak dapat menutupi kenaikan harga rumah.

Baca juga: Meski Ekonomi Lesu, SMF Bidik Pendapatan 2019 Tetap Tumbuh

"Idealnya, harga rumah yang bisa diakses oleh para milenial adalah maksimal 3 kali penghasilan tahunan. Jika harga rumah Rp 300 juta, maka penghasilan harus Rp 100 juta per tahun atau Rp 8 jutaan per bulan," papar Ananta.

Jadi, wajar saja bila menurut Susenas BPS per maret 2017, proporsi belanja kalangan milenial didominasi kebutuhan konsumsi yakni 50 persen. Sementara belanja perumahan hanya 23,8 persen.

Adapun untuk matrik status kepemilikan rumah milenial, hasil Susenas BPS Maret 2017 menunjukkan, kepemilikan rumah generasi yang lahir pada 1980-2000 juga cukup rendah yakni 38,2 persen. 

Bandingkan dengan milenial yang masih menyewa, kos, atau mengontrak rumah sebesar 45,06 persen, dan sisanya tinggal di rumah mertua, rumah dinas, rumah warisan, dan lain-lain.

Multifinansial

Karena itu, kata Ananta, SMF tertarik lebih dalam menggarap pasar milenial. Pasarnya demikian potensial, dengan jumlah 90 juta orang. 

Ilustrasi.shutterstock Ilustrasi.
"Caranya, kami mencari bank penyalur KPR yang berani memberlakukan fixed rate dalam jangka panjang 15-20 tahun. Kami punya pasokan dana jangka panjang untuk itu. Selama ini baru kerja sama dengan empat lembaga multifinansial," beber Ananta.

Baca juga: Hingga Oktober 2018, SMF Salurkan Dana KPR Rp 45,34 Triliun

Namun, Ananta mengakui, kerja sama dengan empat lembaga multifinansial ini belum mencapai hasil maksimal.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau