Sampai Oktober 2018, dari alokasi dana Rp 600 miliar, yang terserap baru 10 persen hingga 15 persen.
Kendalanya, lembaga multifinansial tidak cukup memiliki pengetahuan mengenai KPR. Mereka harus membentuk satu unit sendiri yang terpisah dari unit kredit pemilikan kendaraan bermotor atau kredit konsumsi lainnya.
"Sales motor tentu berbeda dengan sales KPR," cetus Ananta.
Kendala berikutnya adalah masalah dana. Lembaga multifinansial punya keterbatasan. Kendala ketiga adalah tidak fokus pada pasar yang digarap.
Mereka, kata Ananta, terlalu agresif berkompetisi dengan perbankan yang memang memiliki ekspertis dan kompetensi untuk porsi-porsi pasar tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.