Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Rp 110,7 Triliun, Ini Rincian Pengeluaran Kementerian PUPR

Kompas.com - 30/10/2018, 13:15 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran pembangunan infrastruktur yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun depan.

Di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019, total anggaran yang diterima PUPR mencapai Rp 110,7 triliun.

Lantas untuk apa saja anggaran tersebut?

Dari keterangan yang diterima Kompas.com, Rp 39,3 triliun di antaranya akan digunakan untuk program sumber daya air (SDA). Termasuk di dalamnya untuk pengendalian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 425 miliar.

Baca juga: Tahun Depan Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp 110,7 Triliun

Kemudian, untuk kegiatan penyelenggaraan jalan sebesar Rp 40,3 triliun, pengembangan infrastruktur pemukiman Rp 20,2 triliun dan pengembangan perumahan Rp 7,8 triliun.

Untuk pengembangan pembiayaan perumahan sebesar Rp 261,9 miliar, penelitian dan pengembangan Rp 540,9 miliar, pembinaan konstruksi Rp 558,1 miliar, dan pengembangan SDM Rp 398,9 miliar.

Kemudian pengembangan infrastruktur wilayah Rp 228 miliar, pengawasan dan akuntabilitas aparatur Rp 99,6 miliar serta kesekretariatan jenderal Rp 533,8 miliar.

"Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6 persen merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Ia menjelaskan, sesuai pokok-pokok kebijakan belanja 2019, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa hal.

Pertama, melaksanakan direktif Presiden/Wakil Presiden, Hasil Sidang Kabinet, Raker/Rapat Dengar Pendapat dan Kunjungan Kerja DPR.

Kedua, pembangunan yang dilakukan berbasis kawasan. Berikutnya, tidak ada program multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku mendukung fungsi bendungan.

Keempat, prioritas Program Padat Karya Tunai (PKT). Kelima, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu. Serta memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi.

"Diluar anggaran Rp 110,7 triliun, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp 5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan empat ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP)," kata Basuki.

KPBU-AP merupakan skema baru yang akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, dan preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp 1,9 triliun.

Kemudian, penggantian jembatan di Lintas Utara Pulau Jawa Rp 0,8 triliun dan preservasi jalan dan jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp 1,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com