Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp 110,7 Triliun

Kompas.com - 30/10/2018, 11:17 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan anggaran yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 disetujui.

Rencananya, kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 110,7 triliun guna membangun sejumlah proyek infrastruktur.

"Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6 persen merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal," kata Basuki dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Rincian Usulan Tambahan Anggaran Kementerian PUPR Rp 8,7 Triliun

Dia menjelaskan, sesuai pokok-pokok kebijakan belanja 2019, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa hal.

Pertama, melaksanakan direktif Presiden/Wakil Presiden, Hasil Sidang Kabinet, Raker/Rapat Dengar Pendapat dan Kunjungan Kerja DPR.

Kedua, pembangunan yang dilakukan berbasis kawasan. Berikutnya, tidak ada program multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku mendukung fungsi bendungan.

Keempat, prioritas Program Padat Karya Tunai (PKT). Kelima, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu. Serta memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi.

"Di luar anggaran Rp 110,7 triliun, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp 5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan empat ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP)," kata Basuki.

KPBU-AP merupakan skema baru yang akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, dan preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp 1,9 triliun.

Kemudian, penggantian jembatan di Lintas Utara Pulau Jawa Rp 0,8 triliun dan preservasi jalan dan jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp 1,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com